Parung, BogorUpdate.com – Satreskrim Polsek Parung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian, di wilayah hukum Polsek Parung, pada Jumat (27/9/24) sekira jam 15.00 WIB.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan polisi pada hari Sabtu (21/9/24) sekira jam 19.10 WIB, TKP Parkiran SMA IT Annafi, Kampung Gunung Calincing, RT001/003, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dengan korban H (54) warga Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng.
“Saat itu unit reskrim Polsek Parung sedang melakukan penyelidikan terkait curanmor, dengan petunjuk hasil rekaman CCTV. Setelah mengetahui identitas pelaku, diperoleh informasi bahwa pelaku sering melakukan pencurian didaerah Tajurhalang,” kata AKP Doddy, Sabtu (28/9/24).
Kemudian, lanjut Doddy, unit reskrim polsek parung melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut. Pada akhirnya diduga pelaku tersebut terlihat didaerah yang dimaksud serta tidak lama kemudian diduga pelaku melintas didepan mobil tim reskrim, sehingga saat itu anggota tim melakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan pelaku Y alias Kohar, dan didapati dari pelaku tersebut berupa kunci leter T dan mata kunci letter T. Pelaku dibawa ke Mako Polsek parung berserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih memburu satu lagi pelaku atas nama J alias Joang. Modus operandi dari para pelaku curanmor adalah Pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan Kunci Palsu/Letter T.
“Pelaku berhasil membawa 1 unit motor Honda Beat, kerugian sementara Rp12 juta rupiah, dan barang bukti 1 kunci palang 3 leter T, dan mata kunci leter T,” tukasnya. (Dyn)