Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengambil langkah tegas mengenai bangunan tempat wisata baru Hibisc Fantasy milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa akan melakukan pembongkaran jika pihak Jaswita tidak segera mengurus proses izin yang berlaku.
“Ketika bangunan tersebut sudah disegel maka dibongkar, itu karena ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan, maka lengkapi perizinan. Kalau seandainya tidak, otomatis kita akan melakukan penataan,” ujar Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Senin, (23/12/24).
Terlebih, pembongkaran itu akan dilakukan setelah adanya forum penataan ruang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
“Nanti kalau forum penataan ruangnya dipertimbangkan, apakah dibongkar atau tidak dibongkar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Cecep menyebut pembongkaran akan secepatnya di eksekusi sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor.
“Sekarang sedang konsolidasi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru,” tutupnya. (Erwin)
Aneh BPK ini
Warung2 kecil di bongkar giliran jelas bangunan besar didiamkan sekarang malah ber operasi
Ditanya nanti akan di bongkar
Hello BPK bikin alasan itu yang masuk akal
Lucu negeri Konoha ini