Parung, BogorUpdate.com – Petugas gabungan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Pasar Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/5/25).
Penertiban ke dua kalinya ini menyusul keluhan masyarakat atas kemacetan yang sering terjadi. Informasi yang dihimpun, ratusan PKL yang sebelumnya menempati trotoar dan badan jalan akhirnya direlokasi ke Pasar Parung.
Sekcam Parung, Endang Darmawan mengatakan, bahwa relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, dan tidak ada lagi keluhan masyarakat soal kemacetan di jalan ini.
“Setelah melaksanakan apel gabungan sekaligus memberikan simbolis penetapan K3 Pasar Raya Parung dan langsung menertibkan PKL yang masih berjualan di atas trotoar, bahu jalan, dan diatas aliran saluran air (got),” ujar Endang kepada wartawan.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan lokasi relokasi bagi PKL ke PD Pasar yang baru.
“Tadi juga mengecek saluran air (got) yang tergenang di jalur pasar, agar mencari solusinya. Dan dari pasar tohaga menyediakan lahan untuk 450 pedagang tidak dipungut biaya apapun selama 6 bulan. Terdapat 21 pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan pendestrian,” jelasnya.
Untuk diketahui kegiatan penertiban itu dilakukan bersama Forkopimcam, PD Pasar Tohaga, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dishub, DLH, Damkar, Kades se Kecamatan Parung, KNPI, Karang Taruna, Kadus, RT RW, Ormas PP, BPPKB Banten dan Koordinator Pedagang Kaki Lima Pasar Parung. (Dyn)