Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 23 bangunan liar (Bangli) di kawasan Terminal Cibinong, Kamis, (17/7/25).
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pembongkaran 23 Bangli itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
“Sebanyak 23 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen ditertibkan menggunakan beko,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler.
Adapun, Anwar menyebut alasan dibongkarnya sejumlah bangunan itu karena kawasan Terminal Cibinong akan segera direhabilitasi.
“Menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban Bangli di area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025,” paparnya.
Dalam pembongkaran itu, Anwar juga membongkar adanya dua warung penjual minuman keras (Miras).
“Dua warung penjual Miras berbagai merek yang juga dibongkar, dan tidak diberikan ruang lagi untuk membangun serta berjualan di lokasi yang sama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anwar mengaku akan terus melakukan pembongkaran terhadap adanya sejumlah Bangli yang meresahkan.
“Pembersihan sisa puing bongkaran masih berserakan, nanti akan dibersihkan oleh Armada DLH Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Erwin)