Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Segel Transmart Tajur Hilang, Rahmat LPKP: “Ada Pihak yang Bermain”

×

Segel Transmart Tajur Hilang, Rahmat LPKP: “Ada Pihak yang Bermain”

Sebarkan artikel ini

 

Kota Bogor (BogorUpdate.com) – Ada yang aneh dengan Transmart Tajur. Pasalnya, Segel yang dipasang pada proyek pembangunan Transmart Tajur oleh Satpol PP pada, Selasa (5/6/18) lalu hilang tidak tahu kemana rimba nya pada, Jumat (8/6/18 sekira pukul 09.00 pagi.

 

Pada lokasi proyek terlihat tanah berserakan disekitar pintu proyek yang di berikan tanda segel. Garis polisi Pol PP hilang, yang tersisa hanya bekas lilitan nya saja.

 

Saryana selaku penyidik PPNS saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pihaknya melalui Kasi penindakan sudah mendatangai lokasi proyek Transmart Tajur.

 

“Baiknya tanyakan langsung kepada Kasi penindakan, sebab mereka tadi yang kelapangan yang lebih tahu apa kejadian sebenarnya, Ujar Saryana, Jumat (8/6/18).

 

Mengenai hal tersebut, Kasi Penindakan Satpol PP Kota Bogor, Firmansyah saat dihubungi baik melalui pesan WhatsApp dan juga pesan singkat (SMS) tidak memberikan jawaban apapun.

 

Sementara pada, Selasa (5/6/18) lalu saat Dani Suhendar Kabid Gakperda Pol PP kota Bogor melakukan penyegelan, dirinya dengan tegas menyatakan bahwa apabila segel dari Satpol PP rusak atau hilang, maka tindakan tersebut merupakan bentuk tindak pidana melawan hukum.

 

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP) Rahmat Syamsul Anwar sangat menyayangkan bisa sampai di copot segel Pol PP tersebut dalam hitungan hari. Menurutnya, hal tersebut adalah tindakan yang sangat melawan hukum. Siapapun oknum nya harus ditindak.

 

“Inikan seperti main-main saja nama nya, Lucu!. Entah siapa yang bermain disini, pejabat Pol PP atau siapapun oknum yang mencopotnya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku karena ini perbuatan melawan hukum” Tegas Rahmat sapaan akrabnya kepada Bogorupdate.com, Sabtu (9/6/18).

 

Masih kata Rahmat menambahkan, terjadinya penyegelan oleh Pol PP karena ada prosedur yang dilanggar oleh pihak Transmart. Berarti ada yang tidak beres diantara ke dua belah pihak. “Ini kan penyegelan nya berawal dari pihak Transmart yang tidak mengikuti prosedur, makanya disegel. Jadi kalau begini ceritanya apa mungkin pihak Transmart yang berani mencopot?. Kalau begini, sudah harus Wali Kota Bogor yang turun langsung mencari kebenaran nya. Jangan dibiarkan begitu saja,” Pungkasnya. (Eft/Bn)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *