Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung proses penurunan kabel udara ke dalam tanah bersama jajaran Dinas PUPR, Selasa (14/10/25). (Foto: Abizar)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung proses penurunan kabel udara ke dalam tanah bersama jajaran Dinas PUPR, didampingi anggota DPRD Kota Bogor Banu dan Fajar, serta perwakilan Kominfo, Perumkim, dan Dishub yang turut membantu pengamanan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Program ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk mempercantik wajah kota melalui penataan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika. Jaenal menjelaskan, pekerjaan konstruksi sebelumnya telah dilakukan oleh pihak Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur.
“Hari ini tahapannya adalah pemutusan kabel-kabel existing yang tersisa dan belum sempat diputus. Target keseluruhan di tahun 2025 kurang lebih 17 kilometer, namun realisasi hingga saat ini baru mencapai 4,8 kilometer,” ujar Jenal, Selasa (14/10/25).
Ia menambahkan, sebagian ruas jalan yang belum terealisasi merupakan jalan dengan kewenangan provinsi dan pusat, sehingga masih menunggu proses perizinan. Di antaranya, Jalan Pajajaran, Jalan Suryakencana, Jalan Aria Winata, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Sudirman.
“Proses perizinan sedang diajukan ke tingkat pusat. Jadi Apjatel dan pihak ketiga belum bisa melaksanakan aksi di titik-titik itu,” jelasnya.
Meskipun demikian, Jaenal memastikan bahwa langkah-langkah perapihan aset tetap dilakukan. Ia mengapresiasi masukan dari anggota dewan terkait sistem wrapping atau penataan kabel sementara di titik-titik yang belum mendapat perlakuan penuh.
“Kami ingin dua ikhtiar ini berjalan beriringan yakni percepatan izin ke pusat dan perapihan aset di lapangan. Ini bagian dari atensi khusus Presiden setelah kami dilantik, selain penataan billboard dan reklame, juga kabel telekomunikasi udara agar masuk ke dalam tanah,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya keberatan dari pihak provider, Jaenal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor membuka ruang kolaborasi tanpa membebani pihak swasta.
“Kami tidak mengenakan sewa tanah, semua gratis. Ini bentuk kolaborasi pemerintah dan swasta untuk menjaga estetika dan keamanan aset mereka. Provider berusaha di Bogor, maka bantu juga agar Bogor tetap indah dan rapi,” katanya.
Namun, Jaenal juga mengingatkan agar setiap pihak bertanggung jawab terhadap proses pembangunan dan perapihan pasca konstruksi.
“Kami berharap pasca pembongkaran, semua dirapikan kembali agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Kalau masih ada provider yang membandel tidak mau merapikan, kita akan cari regulasi yang memungkinkan pemerintah bertindak tegas, tapi tentu tidak gegabah,” tutupnya.
Program penurunan kabel udara ke bawah tanah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kota Bogor yang lebih estetik, aman, dan nyaman, terutama di ruas-ruas jalan protokol seperti Otista dan Pajajaran, yang menjadi wajah utama kota hujan tersebut. (Abizar)













