Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dapat Dukungan Gubernur DKI

×

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dapat Dukungan Gubernur DKI

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat melakukan audiensi dengan Gubernur DKI, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Dok KI DKI Jakarta)

Jakarta, BogorUpdate.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta kembali akan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik di Jakarta yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik.

Menurut Harry, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian proses penilaian yang dilakukan melalui E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap seluruh badan publik di wilayah DKI Jakarta.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev,” ujar Harry di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Bahkan, Gubernur dijadwalkan hadir secara langsung dalam acara penganugerahan.

“Gubernur sangat antusias dan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Beliau juga dijadwalkan hadir langsung pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” katanya.

Harry berharap, penganugerahan yang rutin digelar setiap tahun ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Bagi badan publik yang belum berpredikat Informatif, kami akan terus mendorong melalui rekomendasi tertulis dan pendampingan berkelanjutan agar semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif,” tuturnya.

Ia menegaskan, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pendampingan terhadap seluruh badan publik. Untuk badan publik yang masuk kategori kurang informatif dan tidak informatif, KI DKI Jakarta akan kembali menggelar coaching clinic yang rencananya dimasifkan pada tahun 2026.

“Kami tidak akan meninggalkan badan publik yang belum informatif. Sementara bagi badan publik yang cukup informatif dan menuju informatif, kami akan melakukan visitasi agar dapat meningkat menjadi informatif,” jelas Harry.

Selain itu, Harry mendorong seluruh badan publik di Jakarta agar aktif melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam mengedukasi publik.

Menurutnya, badan publik yang telah meraih predikat Informatif justru memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memfasilitasi arus keterbukaan informasi yang luas kepada masyarakat, termasuk melalui penerapan zona informatif.

Harry menambahkan, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta yang menilai Jakarta memiliki potensi besar menjadi provinsi percontohan dalam penerapan zona informatif.

“Hal ini telah kami sampaikan kepada Gubernur, dan beliau menyatakan akan memfasilitasi penerapan zona informatif, termasuk dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *