Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

BKAD Kota Bogor Targetkan Sertifikasi 1.917 Bidang Tanah Aset Daerah pada 2026

×

BKAD Kota Bogor Targetkan Sertifikasi 1.917 Bidang Tanah Aset Daerah pada 2026

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor terus memacu program sertifikasi aset daerah. Pada tahun 2026, BKAD menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 1.917 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan bahwa sejak dilantik dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor guna mempercepat proses sertifikasi aset.

“Jumlah aset tanah yang tercatat saat ini sebanyak 3.809 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.892 bidang sudah bersertifikat. Artinya, masih ada 1.917 bidang yang belum bersertifikat dan menjadi target penyelesaian tahun 2026,” ujar Lia kepada Bogorupdate di kantor BKAD Kota Bogor, Selasa (3/2/2026) sore.

Ia menjelaskan, seluruh bidang tanah tersebut telah tercatat sebagai aset Pemkot Bogor. Untuk mempercepat proses sertifikasi, BKAD bersama BPN Kota Bogor telah menyusun rencana akselerasi pensertifikatan.

Menurut Lia, target tersebut merupakan tantangan tersendiri. Pasalnya, target internal awal BKAD hanya 800 bidang. Namun, setelah adanya pertemuan dan komitmen bersama Kepala BPN Kota Bogor, target tersebut ditingkatkan menjadi 1.917 bidang pada tahun 2026.

“Kalaupun nantinya meleset, kami berharap bisa mencapai minimal 1.500 atau setidaknya 1.000 bidang. Itu sudah melampaui target awal. Target minimalnya, paling tidak 60 persen dapat diselesaikan,” jelasnya.

Lia menambahkan, prioritas sertifikasi difokuskan pada lahan jalan dan lahan non-jalan, seperti bangunan perkantoran. Mayoritas aset yang belum bersertifikat merupakan aset non-jalan, namun pihaknya mengupayakan agar kedua jenis aset tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Kami sudah memiliki timeline yang disepakati bersama BPN. Tahapannya meliputi pemberkasan dokumen, pengukuran, pendaftaran, hingga pemeriksaan tanah. Mudah-mudahan pada bulan Juni 2026 progresnya sudah terlihat signifikan,” ujarnya.

Terkait kendala, Lia menyebut tidak ada hambatan yang berarti. Tantangan utama berada pada proses pemberkasan dokumen serta keterbatasan jumlah personel di BPN.

“Namun, Kepala BPN Kota Bogor telah melakukan upaya percepatan dengan menambah jumlah petugas survei dan membentuk tim bersama, sehingga proses pengukuran di lapangan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *