Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePolitik

Sah! HADIST Menang dan Pimpin Kabupaten Bogor

×

Sah! HADIST Menang dan Pimpin Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

 

Cibinong – BogorUpdate.com
Bukan hanya unggul perhitungan cepat berbagai lembaga survey, Pasangan Calon (Paslon) Ade Yasin-Iwan Setiawan (HADIST), keluar sebagai pemenang alias Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2018-2023.

 

Rapat pleno KPU Kabupaten Bogor tentang perolehan suara lima kandidat peserta Pilkada 2018 yang digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, resmi ditutup.

 

Pada rapat pleno, suara keseluruhan Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan 177.153, Ade Yasin-Iwan Setiawan 912.221, Ade Ruhandi-Inggrid Maria Palupi Kansil 859.444, Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama 100.745 dan Ade Wardana-Asep Ruhiyat 168.773.

 

Meski hanya dua saksi Paslon yang menandatangani hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Bogor tetap mengesahkan tahap akhir rekapitulasi perhitungan suara di 40 kecamatan.

 

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan, dalam pleno ada keberatan saksi paslon yang tidak mempengaruhi rapat.

 

“Alhamdulillah pleno ini sudah sesuai jadwal. Dalam pleno tadi ada keberatan yang disampaikan oleh saksi nomor 3 dan 4, namun demikian saksi nomor 1 dan 2 menandatangani dan nomor 5 tidak menandatangani tapi tidak keberatan. Meskipun saksi tidak semua menandatangani berita acara, rapat pleno ini tetap sah,” ujar Haryanto kepada wartawan, usai rapat pleno, Jumat (6/7/18) malam.

 

Ia menambahkan, pihaknya baru akan menetapkan pemenang Pilkada untuk menjadi pemimpin Kabupaten Bogor lima tahun kedepan.

 

“Para paslon apabila ada keberatan itu diberikan waktu hinggal 11 Juli untuk mengajukan gugatan ke MK. Tetapi gugatan ke MK ini selisinya harus 0,5 persen, namun tadi lebih dari 0,5 persen. Jadi kami akan melakukan penetapan setelah ada surat dari MK bahwa tidak ada gugatan,” katanya.

 

Sementara itu, Saksi Paslon HADIST, Usep Supratna mengungkapkan, bahwa pergitungan yang dilakukan internal maupun KPU Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan.

 

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan KPU. C1 yang diterima kami dari saksi-saksi internal ternyata 100 persen sama untuk perolehan suara HADIST. Saya berterima kasih kepada Panwas, KPU dan PPK yang telah menjaga suara kami. Intinya demokrasi ini harus ada keberanian dari KPU,” papar Usep. (End/Do)

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *