Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Kemang Sita 60 Botol Miras dalam Operasi KRYD

×

Polsek Kemang Sita 60 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Sebarkan artikel ini

Kemang, BogorUpdate.com – Polsek Kemang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi operasi minuman keras (miras), premanisme, dan antisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kecamatan Kemang, Selasa (17/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Kemang, Ipda M. Muryani, dengan melibatkan empat personel Polsek Kemang, dua personel Koramil Kemang, serta tiga personel Satpol PP Kecamatan Kemang.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung atau toko jamu yang diduga menjual minuman keras. Dari lokasi itu, petugas menyita sebanyak 60 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Kapolsek Kemang, AKP Yulita, mengatakan barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut.

“Kami berhasil menyita 60 botol minuman keras dari sebuah warung yang diduga menjual miras. Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan.

Yulita menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak pidana yang berpotensi terjadi akibat pengaruh minuman keras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kemang,” tambahnya.

Dengan penyitaan tersebut, pihak kepolisian berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *