Cisarua, BogorUpdate.com – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Bogor ditemukan tewas dalam mobil yang terparkir di halaman rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, (3/3/2026).
Mayat berinisial MA dan FA itu diketahui merupakan warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman membenarkan adanya kejadian tersebut yang menimpa warganya.
“Betul,” ujar Budi kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler.
Budi menyebut, saat ini dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil mengenai kasus tersebut. Mengingat, perkara pembunuhan pasutri itu sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor.
“Nanti ada press release di Polres Bogor,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara juga membenarkan adanya temuan mayat pasutri di wilayah hukumnya.
“Telah terjadi diduga adanya perbuatan pencurian kekerasan. Setelah didalami, Satreskrim Polres Bogor bahwa pelaku benar melakukan kekerasan tersebut dan akhirnya membuang jenazah tersebut ke wilayah hukum Polres Cimahi atau tepatnya di wilayah hukum Polsek Padalarang,” kata Teguh.
Dari hasil penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, kata Teguh, mobil yang di dalamnya ada jasad pasutri itu terbukti merupakan milik pelaku pembunuhan tersebut.
“Kita menemukan kendaraan roda empat yang di belakangnya ada dua orang jenazah, laki-laki dan perempuan di bangunan kosong yang halamannya cukup luas untuk memarkir kendaraan,” bebernya.
“Jadi, ini ada dugaan sengaja melarikan jenazah berupa barang bukti mobil ini ke tempat yang jauh dari kejadian hukum perkara Polres Bogor,” tutupnya. (Erwin)













