Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

2.100 Angkot di Puncak Bogor Diliburkan Selama 4 Hari, Sopir dan Pemilik Dapat Rp 200 Ribu Sehari

×

2.100 Angkot di Puncak Bogor Diliburkan Selama 4 Hari, Sopir dan Pemilik Dapat Rp 200 Ribu Sehari

Sebarkan artikel ini
Para sopir angkot wilayah Puncak Bogor saat mengambil kompensasi libur narik di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Sebanyak 2.100 sopir angkot yang ada di jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal diliburkan selama empat hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa jumlah 2.100 yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot itu berasal dari tiga trayek.

“Ada 2.100 sopir angkot yang diliburkan dan dapat kompensasi, yakni trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari-Cibedug, dan Ciawi-Pasir Muncang,” ujar Dadang kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Senin, (9/3/2026).

Dadang menyebut, diliburkannya 2.100 sopir angkot itu untuk meminimalisir terjadinya kemacetan pada arus mudik lebaran.

Sebagai kompensasinya, tambah dia, 2.100 sopir angkot itu akan diberikan Rp 200 ribu per harinya selama empat hari masa libur melalui skema transfer rekening.

“Per hari dapat Rp 200 ribu per orang itu, berarti kalau empat hari ya total Rp 800 ribu,” katanya.

Namun, untuk tanggal liburnya, Dadang mengaku masih belum memastikan lebih rinci. Mengingat, masih dalam pembahasan jajaran Dishub Kabupaten Bogor.

“Kita belum bisa pastiin tanggal liburnya kapan karena masih rapat, tapi yang jelas itu empat hari. Intinya, kalau di Puncak Bogor sementara ini hanya angkot saja yang diliburkan,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *