Nanggung, BogorUpdate.com – Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nanggung Polres Bogor.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (14/3/26) hingga minggu dini hari jelang sahur.
Seperti biasa sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan pusat aktivitas masyarakat dan titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan. Kehadiran polisi dalam patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kenyamanan bagi warga Nanggung.
Hal tersebut terlihat saat kegiatan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Ucup Supriatna tak bosan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga tentang ketertiban dan keamanan dilingkungan masing – masing, mulai dari kalangan anak muda hingga para tukang ojek di sejumlah titik wilayah Nanggung.
Kehadirannya di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada warga.
Kondisi tersebut berdampak pada situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nanggung yang relatif kondusif.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, maupun kenakalan remaja dilaporkan jarang terjadi.
Suasana keakraban juga terlihat saat patroli berlangsung. Senyum dan canda tawa antara polisi dan masyarakat tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Usai patroli, AKP Ucup Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli dengan sasaran C3, yakni curat, curas, dan curanmor, serta pemasangan banner layanan pengaduan darurat 110.
“Sebelum patroli dimulai, kita memberikan arahan (app) kepada seluruh personel dengan sasaran C3 ditambah dengan sosialisasi layanan darurat Polri 110 yaitu pemasangan banner 110,” kata AKP Ucup Supriatna.
Ia menjelaskan, pendekatan kepada masyarakat juga dilakukan secara humanis, salah satunya di kawasan Perumahan Parempeng.
Selama ini, jika terjadi kejadian, warga atau petugas keamanan biasanya datang langsung ke kantor Polsek untuk melapor.
Namun kini, masyarakat cukup menghubungi layanan 110 agar petugas dapat segera merespons laporan yang masuk.
“Sekarang Polri memberikan sarana yang simpel, masyarakat tinggal menelepon 110. Ketika ada kejadian atau laporan situasi kamtibmas, anggota akan dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara sesuai laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat terkait program penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik atau meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
“Kami sudah melakukan imbauan sebelumnya terkait program Polri bahwa masing-masing Polsek bersedia menerima titipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sehingga pemudik yang meninggalkan rumah merasa aman, khususnya kendaraan roda dua yang rawan curanmor,” jelasnya.
AKP Ucup juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan keluhan atau laporan kepada pihak kepolisian.
“Himbauan kepada masyarakat jangan ragu, jangan segan untuk memberikan pemberitahuan kepada kami, baik melalui 110 maupun nomor pribadi kami atau anggota Bhabinkamtibmas. Kami siap melayani 24 jam,” katanya.






