Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Tokoh Masyarakat Wates Jaya Kritisi Kinerja Tim Pembebasan Perluasan Lahan Tol Bocimi

×

Tokoh Masyarakat Wates Jaya Kritisi Kinerja Tim Pembebasan Perluasan Lahan Tol Bocimi

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi tol Bocimi seksi 1

 

Cigombong – BogorUpdate.com
Proses pembebasan lahah untuk perluasan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai polemik. Setelah sebelumnya pemerintah desa setempat mengkritisi terkait tidak adanya koordinasi dari Tim Pengadaan Tanah (TPT) beserta jajaran terkait, kali ini tokoh masyarakat setempat turut angkat bicara.

 

Gus Fauzi Ali Hanafi, tokoh masyarakat Desa Wates Jaya, Cigombong, berpendapat bahwa semua pihak yang terkait dalam proses pembebasan tanah untuk perluasan lahan tol seharusnya bekerja dengan profesional dengan  berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparatur pemerintah setempat, sebelum melaksanakan pekerjaannya.

 

“Kalau bicara manfaat yang akan diterima oleh warga pemilik lahan yang terkena perluasan tol, insha Allah akan berdampak positif jika mekanismenya ditempuh dengan baik sesuai dengan aturan. Kalau bicara aturan, seharusnya tim pelaksana menempuh mekanisme, seperti salah satu yang sangat mendasar yakni berkoordinasi dengan aparatur pemerintah setempat, seperti RW dan kepala desa setempat. Kan kalau ada permasalahan pasti muaranya ke kepala desa juga. Jangan langsung maen tinjau dan ukur begitu saja tanpa koordinasi”, ujar Gus Fauzi Ali Hanafi, Minggu (15/7/18).

 

Gus Fauzi menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam proses pembebasan lahan untuk perluasan tol Bocimi agar segera berkordinasi dengan semua pihak yang terkait dan bekerja dengan profesional. Agar, kejadian memalukan yang sebelumnya terjadi dalam proses serupa di Desa Wates Jaya, tidak terulang lagi.

 

Sebelumnya, Kamis (11/7/18) lalu, petugas dari BPN, Trans Jabar Tol (TJT),  PT. Cipta Karya, dan PT. Waskita melakukan  pengukuran lahan dan bangunan milik warga di Kampung Gombong Onan, RT 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktifitas tersebut tanpa melibatkan pengurus wilayah maupun aparat desa setempat.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wates Jaya Rudi Irawan membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya pembebasan lahan untuk perluasan tol Bocimi diwilayahnya. Namun menurutnya, rencana perluasan itu tidak melalui pemberitahuan resmi.

 

“Menurut informasi yang saya dengar dari warga, yang terkena perluasan itu tujuh bidang tanah beserta bangunan milik warga dan dua bidang tanah penggarap lahan milik PJKA. Sebelumnya tidak ada informasi apalagi pemberitahuan atau koordinasi secara resmi dari pihak terkait mengenai rencana tersebut. Bahkan, soal adanya pengukuran ke lokasi itu kami tidak diberitahukan,” tegas Rudi.

 

Pernyataan Kades itu diamini juga oleh Cecep, ketua RW 3 Kampung Gombong Onan. Cecep mengaku tidak pernah diberitahukan soal adanya aktifitas pengukuran di lokasi. Menyikapi kondisi  tersebut, Cecep mengaku curiga adanya indikasi permainan yang akan merugikan salah satu pihak.

 

“Seharusnya sebelum dilakukan pengukuran ada koordinasi terlebih dahulu dan melibatkan unsur pemerintah di wilayah setempat. Tanah-tanah warga mana saja yang terkena pembebasan, valid tidak datanya, berapa luasnya, sesuai tidak luasnya dari surat dengan hasil ukur di lapangan. Jangan sampai memicu konflik seperti kejadian sebelumnya, kalau kisruh, kan larinya ke kami juga pengurus wilayah dan desa!”, Tandasnya.

 

Sebagai tambahan informasi, pada proses pembebasan lahan untuk jalur tol Bocimi seksi I di wilayah Desa Wates Jaya beberapa waktu lalu, sempat diwarnai permasalahan yang melanggar hukum. Sejumlah pihak yang disinyalir terlibat “kongkalikong” dalam proses pembebasan lahan tol saat itu diseret ke meja hijau. Akibat tindakan melanggar hukum yang dilakukan para oknum tersebut, kerugian negara mencapai puluhan milyar rupiah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terkait dalam proses pembebasan lahan untuk perluasan tol Bocimi belum bisa dimintai keterangan. (Raden)

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *