Scroll untuk baca artikel
Home

Dorong Tata Kelola Modern, Pemkab Bogor Terapkan Sistem Keuangan Serba Digital

×

Dorong Tata Kelola Modern, Pemkab Bogor Terapkan Sistem Keuangan Serba Digital

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengakselerasi penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan guna meningkatkan kualitas layanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ajat usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Cibinong, Rabu (3/3). Program nasional ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.

Ajat menjelaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah di Kabupaten Bogor mencakup tiga aspek utama, yakni digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital dinilai sebagai kebutuhan strategis.

“Digitalisasi ini merupakan program prioritas yang terus didorong agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 telah terintegrasi dengan sistem digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai kanal, seperti mesin EDC, gerai ritel modern, layanan mobile banking, hingga loket resmi.

Sekitar 60 persen wajib pajak telah beralih ke metode pembayaran non-tunai. Untuk meningkatkan transparansi, khususnya pada sektor pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang perangkat tapping box guna memantau transaksi secara langsung. Pada tahun 2026, jumlah perangkat tersebut ditargetkan mencapai hampir 150 unit.

Di sisi belanja daerah, Ajat menyebutkan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara digital dan tanpa dokumen fisik. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kini berjalan secara paperless.

Selain itu, penerapan tanda tangan elektronik telah diberlakukan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa. Proses verifikasi dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi lokal bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan.

Kabupaten Bogor juga mencatatkan hampir 45 ribu transaksi SP2D secara online, menjadikannya salah satu yang tertinggi di tingkat nasional. Capaian tersebut membuat Kabupaten Bogor dipercaya untuk memaparkan praktik terbaik (best practice) dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh transaksi dan posisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time. Data harian bahkan dapat langsung diakses oleh pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

“Dengan sistem digital yang cepat, transparan, dan real-time, proses pengambilan keputusan menjadi lebih tepat dan efisien,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Bogor juga akan memperkuat implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mendorong pengelolaan keuangan yang semakin modern dan terintegrasi. Sistem yang akuntabel ini turut mendukung keberhasilan Kabupaten Bogor dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Transformasi ini akan terus kami dorong demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkas Ajat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *