Scroll untuk baca artikel
Home

Pemkab Bogor Dorong Desa Jadi Garda Depan Penanganan Sampah

×

Pemkab Bogor Dorong Desa Jadi Garda Depan Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat penanganan persoalan sampah dengan memperkuat peran wilayah hingga tingkat desa. Salah satu strategi yang didorong adalah optimalisasi pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa, baik secara langsung maupun daring, Senin (9/3).

Ia menjelaskan, perhatian serius diberikan oleh Bupati Bogor terhadap kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah mengalami kelebihan kapasitas, termasuk TPA Galuga. Oleh karena itu, langkah pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni masyarakat di tingkat desa.

“Desa memiliki peran strategis, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat. Pengawasan terhadap munculnya tempat pembuangan sampah liar juga harus diperkuat hingga tingkat RT dan RW,” ujar Bambam.

Ia menambahkan, melalui dukungan anggaran desa dan partisipasi masyarakat, diharapkan penanganan sampah dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah daerah pun memberikan batas waktu hingga akhir Maret bagi seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi serta pembenahan sistem pengelolaan sampah.

“Setelah itu, penegakan aturan terhadap pembuangan sampah liar akan dilakukan lebih tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa pada tahun ini alokasi Bantuan Keuangan Desa meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Salah satu program prioritas yang wajib dijalankan adalah pengelolaan sampah di tingkat desa.

Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu menekan munculnya tumpukan sampah liar di wilayah permukiman.

“Desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk teknis pelaksanaan programnya,” jelas Hadijana.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 404 proposal dari desa terkait pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah. Dari jumlah tersebut, 311 proposal telah disetujui, sementara 90 lainnya masih dalam tahap revisi dan 3 proposal dalam proses peninjauan.

Proposal yang telah disetujui selanjutnya akan menunggu pencairan anggaran setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan diminta untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan optimal serta mampu mencegah munculnya kembali titik-titik sampah liar.

Terkait penanganan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Pemkab Bogor melalui DLH telah melakukan aksi cepat dengan mengerahkan puluhan armada pengangkut sampah. Proses pembersihan dilakukan sejak pagi hari dengan dukungan alat berat dari dinas terkait.

Bambam menyebutkan bahwa penanganan di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah, sehingga prosesnya tidak dapat diselesaikan dalam satu hari.

“Untuk hari ini kami kerahkan sekitar 25 armada, dan akan ditambah pada hari berikutnya guna mempercepat proses pengangkutan,” ujarnya.

Selain pembersihan, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat. Warga di sekitar lokasi, khususnya enam RT, telah berkomitmen untuk tidak lagi membuang sampah di area tersebut serta meningkatkan pengawasan guna mencegah pembuangan sampah ilegal, terutama dari luar wilayah.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *