
Fahry Alfiano, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bogor
Kota Bogor – BogorUpdate.com
Danrem 061/Suryakancana Kolonel Inf Muhamad Hasan, SH menghadiri serta menjadi narasumber pada helatan Forum Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam pengembangan kearifan lokal Se-Wilayah I Jawa Barat di Gedung Bale Seda Kencana Jalan Ir. H. Juanda No.4, Kota Bogor, Kamis (19/7/18).
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Kepala BKPP Wil. Jabar I, Dr. Ir. Supriyatna, MM dan dihadiri oleh Dosen IPB Dr. Ir. Latif M. Rochman, M.Sc, MBA yang tampil sebagai moderator. Hadir pula sebagai narasumber Dosen Universitas Pasundan Bandung Dr. H. Wawan Setiawan, M.Si., dan Pejabat Pemda Kota dan Kabupaten Depok, Bogor, Cianjur, Sukabumi, Dandim 0606/Kota Bogor, Dandim 0607/Kota Sukabumi, Dandim 0608/Cianjur, Pgs. Dandim 0621/Kab. Bogor, Wakapolresta Bogor, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-wilayah I Jabar.
Danrem 061/Sk Kolonel Inf Muhamad Hasan memaparkan, bahwa ancaman Teroris merupakan ancaman global yang terorganisir dengan baik dan miltan yang tidak mempedulikan wanita maupun anak-anak.
“Aksi Teroris dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, kejahatan lintas negara, kejahatan yang terorganisasi dan kejahatan serius. Aksi terorisme lebih banyak menggunakan bom sebagai modus operandi serta serangan-serangan yang di laksanakan secara mendadak,” ujarnya.
Dia menambahkan, terorisme telah menjadikan agama sebagai kendaraan dimana kebenaran ajaran dibajak dan dimonopoli sebagai alasan pembenaran dalam melaksanakan aksinya.
“Radikalisme adalah faham atau aliran yang radikal dalam politik, selalu mengedepankan perubahan secepatnya yang mengarah pada kekerasan dan bersifat ekstrem/tidak biasa, merupakan bentuk dari keinginan yang lebih cepat untuk melaksanakan perubahan,” terang Danrem 061/SK.
Dirinya berharap, Pemda, ormas dan Toga menjadi pelopor dalam menjaga keberagaman, mendukung Pemda dalam mensejahterakan masyarakat, membantu dan mendorong Polri dalam menegakkan Undang-Undang di wilayah serta menjadi benteng bagi NKRI dan mampu mengorganisir serta mengendalikan ORMAS untuk dilibatkan dalam kegiatan kerukunan beragama guna mewujudkan dan memelihara kondusifitas wilayah.
Sementara itu, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bogor, Fahry Alfiano, mengatakan, di dalam menangkal radikalisme, pemerintah Republik Indonesia pada bulan lalu telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Melalui Perppu tersebut pemerintah dapat membubarkan ormas yang dianggap radikal dan mengancam keutuhan negara, dan saya sebagai Ketua JPKP Bogor akan menata anggotanya sedemikian rupa, karena jika tidak ditata akan menjadi liar dan bisa mengganggu demokrasi,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, melalui pesan singkat.
Lanjutnya, harus ada penyuluhan dari sejak SD mengenai nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan serta mengajarkan kepada anak, menjaga keletarian seni dan budaya, sehingga dapat membangun jiwa anak yang religius, periang, dan gembira.
“Memperkuat pendidikan karakter pada anak sejak dini dan harus mengajarkan anak agar jadi karakter yang penyayang bukan karakter pembenci. Mau berbagi bukan meminta, saling berbagi bukan individualis, sabar bukan marah, berbaik hati bukan menyakiti, dan nantinya bekerja keras bukan pengeluh,” katanya
Dia menambahkan, pemuka agama agar lebih aktif dan bersatu, khususnya bersikap tegas, melarang jika ada ceramah-ceramah yang bersifat ujaran kebencian. (Rie)
Editor : Tobing







