
Babakan Madang – BogorUpdate.com
Meski sebelumnya sudah ditutup warga lantaran dampak yang ditimbulkan aktivitas penggalian tanah milik PT Leco Maras yang berlokasi Jalan Raya Sentul-Kadumangu, Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang, kini kembali beroperasi.
Pantauan di lapangan, puluhan dump truk hilir mudik mengangkut tanah tersebut dari lokasi penggalian hingga keluar wilayah. Sejumlah wargapun mulai risau terkait keberadaan aktivitas perataan tanah tersebut, karena dianggap mengakibatkan polusi udara dan kotornya jalan.
“Sudah mulai lagi tuh galiannya, bikin berisik, ngebul dan kotor jalan,” ujar salahsatu warga yang komplain ke salahsatu media.
Camat Babakan Madang, Yudi Santosa mengatakan terkait kembalinya beroperasi aktivitas penggalian tanah itu, pihaknya aka kembali bertindak.
“Saya sudah meminta pengelola segera menyelesaikan perijinan dan meminta untuk tidak beroperasi sebelum ada ijin,” singkat Yudi.
Kanit Pol PP Kecamatan Babakan Madang Aus Firdaus menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan penutupan sementara hingga adanya ijin dari lingkungan setempat.
“Penghentian sementara sudah dilakukan.Tapi, jika mereka sudah kembali beroperasi mungkin karena sudah menyelesaikan tahapan berupa ijim lingkungan,” tukasnya.
Kabid Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho yang dikonfirmasi terkait keberadaan penggalian tanah itu pihaknya akan segera bertindak karena diduga kuat belum mengantongi ijin dari dinas terkait.
“Nanti kita tutup,” katanya singkat.
Sementara itu, Oki Wiryadikarya selaku pengelola mengatakan terkait beroparasinya usahanya karena diakuinya sudah memilik ijin, meski semua itu hanya sebatas ijin lingkungan.
“Kita sudah kantongi ijin lingkungannya,” singkat Oki saat dihubungi. (Eft)
Editor : Endi







