Scroll untuk baca artikel
Home

Operasi Pekat, Satpol PP Amankan 257 Botol Miras di Babakan Madang

×

Operasi Pekat, Satpol PP Amankan 257 Botol Miras di Babakan Madang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Bogor saat mengamankan ratusan botol miras di kawasan Babakan Madang. (Dok Satpol PP Kab Bogor)

Babakan Madang, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 257 botol minuman keras (Miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Jumat, (24/4/2026) malam.

Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengatakan bahwa operasi itu dilakukan mulai pukul 21.00 WIB.

Rhama menjelaskan, pada lokasi pertama pihaknya menyisir sebuah toko jamu di Jalan Raya Cijayanti.

“Di lokasi pertama kita temukan penjualan miras dari berbagai merek tanpa izin, yang berhasil kita amankan ada 91 botol,” ujar Rhama kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu, (25/4/2026).

Kemudian, pada lokasi kedua, Rhama menyisir toko jamu kembali di sepanjang Jalan Raya Cijayanti dan diamankan sebanyak 166 botol miras.

“Dari dua lokasi itu, kami berhasil mengamankan total 257 botol miras tanpa izin dari berbagai merek,” katanya.

Rhama menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan itu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih lanjut.

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *