Scroll untuk baca artikel
Home

Pemkab Bogor Tertibkan PKL Pasar Parung, Penataan Dilakukan Bertahap

×

Pemkab Bogor Tertibkan PKL Pasar Parung, Penataan Dilakukan Bertahap

Sebarkan artikel ini

Parung, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional.

Setelah fokus pada penataan di wilayah Cibinong, kini langkah serupa mulai direalisasikan di kawasan Pasar Parung secara bertahap sejak Rabu (15/4).

Dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan sekitar Pasar Parung. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung. Upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada relokasi PKL, tetapi juga mencakup pembenahan kawasan secara menyeluruh. Area sempadan jalan akan ditata untuk memperindah lingkungan, termasuk penertiban reklame yang tidak sesuai aturan.

“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan dilakukan bertahap, dimulai dari pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung PKL. Bahkan, jika kapasitas masih kurang, fasilitas tambahan akan disiapkan karena masih tersedia ruang yang cukup.

“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak. Sementara ini juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Parung, Adhi Nugraha, menyampaikan bahwa proses penataan telah melalui tahapan komunikasi sejak awal tahun. Dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terjadi,” ujarnya.

Pemkab Bogor menegaskan bahwa keberhasilan penataan Pasar Parung membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, pedagang, hingga masyarakat, agar kawasan menjadi lebih tertata, arus lalu lintas lancar, dan lingkungan pasar lebih nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *