Cileungsi, BogorUpdate.com – Upaya mengatasi persoalan sampah liar yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga di kawasan Kirab, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru.
PT Aspex Kumbong dan PT Arie Karya Utama resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengolahan limbah non-B3 (sampah domestik) di Rumah Makan Pondok Kemangi, Jalan Alternatif Cibubur, Selasa (30/6/2026).
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Ketua Forum Kecamatan Cileungsi sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
Perwakilan PT Aspex Kumbong Renaldi mengatakan, kerja sama ini berawal dari keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Cileungsi yang dipenuhi tumpukan sampah liar, bau menyengat, serta pembakaran terbuka yang menimbulkan pencemaran.
“Seperti yang kita lihat, di Cileungsi ada tumpukan sampah yang sudah bertahun-tahun, setiap hari menimbulkan bau dan polusi akibat pembakaran terbuka. Kami ingin membantu mengolah sampah tersebut agar ditangani dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum kerja sama dilakukan, PT Aspex Kumbong terlebih dahulu memverifikasi legalitas dan bidang usaha PT Arie Karya Utama. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kedua perusahaan melakukan dua kali uji coba pengolahan sampah, baik sampah baru maupun sampah lama.
“Hasil uji coba berjalan baik, termasuk hasil uji emisi yang memenuhi ketentuan. Karena itu kami sepakat menjalin kerja sama pengolahan sampah secara berkelanjutan,” katanya.
Direktur PT Arie Karya Utama, Arlino, mengatakan penandatanganan MoU ini memberikan kepastian dalam penanganan sampah, khususnya di wilayah Kirab, Cileungsi.
“Alhamdulillah, MoU ini bertujuan agar sampah memiliki penanganan yang jelas. Sampah di wilayah Kirab akan kami kelola bersama PT Aspex Kumbong sehingga tidak ada lagi pembuangan liar maupun pembakaran ilegal,” ujar Arlino.
Menurutnya, sampah yang dikelola berasal dari berbagai sumber, mulai dari kawasan industri, hingga sampah rumah tangga masyarakat di wilayah Cileungsi.
“Harapan kami, persoalan sampah bisa terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan bau maupun polusi akibat pembakaran liar. Dengan kerja sama ini, pemusnahan sampah dilakukan secara jelas dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Muji Lestari, menyebut kerja sama tersebut menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Cileungsi.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani sampah. Kehadiran perusahaan yang mau mengelola sampah dengan metode yang lebih baik merupakan langkah positif. Residu sampah nantinya dimusnahkan melalui insinerator PT Aspex Kumbong dengan cara yang ramah lingkungan,” kata Muji.
Ia berharap kerja sama tersebut menjadi contoh bagi pengelola sampah lainnya agar beralih ke sistem pengelolaan yang lebih modern, tertib, dan ramah lingkungan, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bogor dapat ditangani secara berkelanjutan. (Gus)








