Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkot Bogor Luncurkan Smart Asset Governance SIMASDA, Perkuat Transparansi dan Optimalkan Aset Daerah

×

Pemkot Bogor Luncurkan Smart Asset Governance SIMASDA, Perkuat Transparansi dan Optimalkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Aplikasi yang dikembangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Selasa (7/7/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan SIMASDA menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan sekaligus optimalisasi pemanfaatan seluruh aset milik Pemerintah Kota Bogor.

Menurutnya, melalui sistem digital tersebut seluruh data aset pemerintah dapat dipantau secara terbuka, mulai dari lokasi, luas, nilai aset, hingga status pemanfaatannya.

“Dengan kita launching SIMASDA ini tentu pengelolaan aset daerah ke depan akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ nanti kelihatan semua aset ada di mana, luasnya berapa, nilainya berapa, dipakai untuk keperluan apa, sampai kapan, itu semuanya akan kelihatan,” ujar Dedie.

Ia menjelaskan, SIMASDA tidak hanya berfungsi sebagai pusat data aset daerah, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian untuk memastikan seluruh aset dikelola secara efektif, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dedie menilai keberhasilan pengelolaan aset harus diukur melalui peningkatan nilai pemanfaatannya. Saat ini, pendapatan dari pemanfaatan aset daerah masih berada di kisaran Rp 5,5 miliar dan diharapkan dapat terus meningkat.

“Kalau sekarang pemanfaatan aset hanya Rp5,5 miliar, maka key indicator-nya ke depan mungkin harus Rp10 miliar, Rp15 miliar, bahkan Rp 20 miliar karena nilai aset kita total hampir Rp 15 triliun,” katanya.

Ia menambahkan, aset Pemerintah Kota Bogor terdiri atas berbagai kategori, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, taman, hingga jalan. Karena itu, pemerintah akan melakukan pengelompokan berdasarkan karakteristik aset agar pengelolaannya lebih optimal.

“Nanti kita coba pilah lagi mana aset yang punya nilai ekonomi supaya ada clustering-nya, mana yang kemudian punya nilai sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan Smart Asset Governance SIMASDA dikembangkan untuk mendukung transparansi, efisiensi, serta tata kelola aset daerah yang memiliki nilai strategis.

Melalui sistem tersebut, seluruh aset milik Pemerintah Kota Bogor akan terintegrasi dalam satu platform digital sehingga memudahkan proses pendataan, pengawasan, hingga pemanfaatannya.

“Smart Asset Governance SIMASDA ini tentunya dikembangkan dalam rangka transparansi tentang pengelolaan aset menuju ke arah efisiensi dan tata kelola yang memiliki nilai ekonomi yang strategis,” kata Lia.

Ia menjelaskan, SIMASDA memuat berbagai jenis aset daerah, seperti jalan, jembatan, gedung sekolah, fasilitas sosial dan fasilitas umum, kendaraan dinas, hingga aset yang sedang dipinjamkan maupun dimanfaatkan pihak lain.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mengakses informasi aset secara terbuka, termasuk melihat lokasi aset pemerintah menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS).

“Misalnya aset kendaraan, masyarakat bisa melihat kendaraan plat merah itu milik siapa. Investor maupun masyarakat juga bisa melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari penggunaan aset tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), nilai aset Pemerintah Kota Bogor saat ini mencapai sekitar Rp12,9 triliun. Nilai tersebut bersifat dinamis karena setiap tahun mengalami perubahan seiring adanya pengadaan maupun penghapusan aset.

Selain meningkatkan transparansi, SIMASDA juga diharapkan menjadi sarana pengawasan bersama yang dapat diakses oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, hingga investor.

“Masyarakat bisa melihat titik letak aset pemerintah melalui GIS. Tinggal masuk ke SIMASDA, pilih kelurahan, maka aset-aset milik Pemerintah Kota Bogor akan terlihat,” jelasnya.

Lia mengungkapkan, pendapatan dari pemanfaatan aset daerah saat ini masih sekitar Rp5,5 miliar yang berasal dari penyewaan aset, skema Bangun Guna Serah (BGS), pemanfaatan rumah susun, penyewaan lapak pedagang kaki lima, hingga lahan reklame.

Ke depan, BKAD akan terus melakukan evaluasi tarif sewa serta mengoptimalkan aset yang belum produktif agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang paling penting adalah bagaimana agar aset-aset ini tidak idle, tidak berdaya guna, dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” pungkas Lia. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *