Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

PSEL Galuga Mulai Digarap! Pemkot Bogor Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Ubah Sampah Jadi Listrik

×

PSEL Galuga Mulai Digarap! Pemkot Bogor Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Ubah Sampah Jadi Listrik

Sebarkan artikel ini
0-4096x3072-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:1115326736985376;appts:1784858287286;uid:0;qlty:1;illum:5 scene:0 humanIn:3;

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

Saat ini, proses pematangan lahan telah dimulai di atas lahan milik TNI AD (Kopassus), sembari menunggu penyelesaian mekanisme saling hibah lahan antara Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan TNI AD.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudi Mashudi, mengatakan pembangunan PSEL menjadi salah satu proyek strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bogor sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah.

Menurutnya, proses yang tengah berjalan merupakan skema saling hibah lahan. Pemkot Bogor akan menghibahkan lahan seluas lima hektare di kawasan Galuga kepada TNI AD, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan hibah lahan kepada TNI. Sebagai gantinya, lahan milik TNI digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

“Yang sekarang dilakukan pematangan lahan itu milik Kopassus, TNI. Nanti kita akan menghibahkan lahan Pemkot yang ada di Galuga seluas lima hektare. Kabupaten Bogor juga menghibahkan lahan ke TNI, sehingga prosesnya saling menghibahkan,” ujar Rudi usai menghadiri kegiatan senam di Kantor PWI Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, lahan yang kini sedang dipersiapkan memiliki luas sekitar 10 hektare. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai lebih strategis serta memiliki akses jalan yang lebih baik dibandingkan rencana lokasi sebelumnya yang berada di dalam kawasan TPA Galuga.

Rudi menuturkan, proses hibah lahan masih membutuhkan tahapan administrasi karena menyangkut Barang Milik Negara (BMN) yang harus mendapatkan persetujuan hingga ke Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, sebagai langkah transisi akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Insyaallah penandatanganan PKS antara TNI AD dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada 29 Juli pekan depan. Ini menjadi dasar agar proses pembangunan dan rencana groundbreaking awal Agustus bisa berjalan,” jelasnya.

Selain pembangunan PSEL, Pemkot Bogor juga menyiapkan program pirolisis sebagai solusi pengelolaan timbunan sampah lama yang selama puluhan tahun berada di TPA Galuga.

Rudi menjelaskan, teknologi pirolisis akan mengubah sampah lama menjadi biofuel atau bahan bakar alternatif. Program tersebut akan dikelola oleh TNI di atas lahan hibah sekitar lima hingga enam hektare yang berada berdampingan dengan kawasan pembangunan PSEL.

“Di Bogor ini selain PSEL, ada juga program pirolisis. Pirolisis itu mengolah sampah lama menjadi biofuel. Penugasannya kepada TNI. Dengan lahan yang nanti kita hibahkan, mereka akan mengelola sampah lama yang ada di TPA Galuga menjadi bahan bakar,” katanya.

Berdasarkan perhitungan DLH Kota Bogor, volume timbunan sampah lama di TPA Galuga mencapai sekitar 19 hingga 20 juta ton. Dengan kapasitas teknologi yang akan diterapkan, penyelesaian seluruh timbunan sampah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu antara 20 hingga 30 tahun.

“Hitung-hitungan kami ada sekitar 19 sampai 20 juta ton sampah lama di Galuga. Mereka memperkirakan membutuhkan waktu sekitar 20 sampai 30 tahun untuk menyelesaikannya,” ungkap Rudi.

Ia menambahkan, lokasi pembangunan kedua proyek tersebut telah ditentukan. Kawasan PSEL akan dibangun di lahan sekitar 10 hektare di sisi kiri jalan, sedangkan fasilitas pirolisis akan menempati lahan sekitar enam hektare di sisi kanan jalan. Kedua proyek tersebut ditargetkan dapat memulai groundbreaking secara bersamaan pada awal Agustus 2026.

Rudi juga menegaskan bahwa program pirolisis hanya akan dilaksanakan di kawasan TPA Galuga karena di lokasi tersebut tersedia timbunan sampah yang akan diolah menjadi energi. Sementara itu, kawasan Kayumanis tidak menjadi lokasi program pirolisis.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan TNI AD, pembangunan PSEL serta fasilitas pirolisis diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA Galuga.

Selain mengatasi persoalan sampah, kedua proyek tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik dan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung target pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Bogor. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *