Cibinong, BogorUpdate.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama, Amin Suyitno angkat suara terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lembaga Pendidikan Islam wilayah Kabupaten Bogor.
Amin menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa/i bukan hanya terjadi di Lembaga Pendidikan Islam, melainkan juga ada di sejumlah tempat lainnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) terkait menangani persoalan tersebut.
“Salah satunya upayanya kita sudah mengeluarkan dua aplikasi, yakni Aplikasi Manajemen Anti Kekerasan atau AMAN dan aplikasi Telepon Trend,” ujar Amin kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke MTsN 3 Bogor, Rabu, (29/7/2026).
Melalui dua aplikasi itu, kata Amin, data korban yang melaporkan akan terlihat dan nantinya bisa ditangani secara langsung.
“Jadi kita pastikan kita berikan pendampingan,” katanya.
Adapun, tambah dia, pelaku yang dilaporkan oleh korban ke dua aplikasi tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut.
“Kemudian pasti ada penindakan tegas bagi oknum siapapun yang melakukan itu,” tutupnya. (Erwin)







