Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkot Bogor Desak Kemenhub Segera Putuskan Nasib Terminal Baranangsiang

×

Pemkot Bogor Desak Kemenhub Segera Putuskan Nasib Terminal Baranangsiang

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera memberikan kepastian terkait kelanjutan revitalisasi Terminal Baranangsiang yang hingga kini belum juga terealisasi sejak aset terminal diserahkan kepada pemerintah pusat pada 2019.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat untuk mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan Terminal Baranangsiang yang selama bertahun-tahun belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Dedie, apabila pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang sebagai terminal tipe A, maka aset tersebut sebaiknya dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor agar dapat dikelola sesuai kewenangan daerah.

“Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, apabila Terminal Baranangsiang tidak jadi dibangun oleh pemerintah pusat, kami minta dikembalikan ke daerah. Sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah, kami siap mengelolanya sebagai terminal tipe B atau tipe C,” ujar Dedie.

Ia menegaskan, apabila pemerintah pusat tetap mempertahankan status Terminal Baranangsiang sebagai terminal tipe A, maka Kemenhub harus segera mencari mitra atau pihak ketiga yang benar-benar mampu merealisasikan pembangunan terminal tersebut.

Dedie menilai kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang sangat penting mengingat kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu titik strategis dalam pengembangan transportasi massal nasional.

Terminal Baranangsiang Diproyeksikan Jadi Stasiun Akhir LRT

Dedie mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan LRT Jabodebek, Terminal Baranangsiang direncanakan menjadi stasiun akhir jalur LRT yang ditargetkan mulai beroperasi di Kota Bogor pada tahun 2030.

Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat harus segera menentukan arah pengembangan kawasan tersebut agar selaras dengan rencana pembangunan LRT.

“Ini kan harus sinkron. Kalau 2030 LRT masuk Bogor, posisinya harus jelas. Di mana posisi stasiunnya, di mana terminalnya? Masa nanti jadi mal semua atau jadi apartemen? Makanya kami pertanyakan,” kata Dedie.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan agar pembangunan sistem transportasi terpadu di Kota Bogor tidak mengalami hambatan.

Usulkan Subsidi Koridor Baru Biskita

Dalam pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat, Pemkot Bogor juga mengajukan usulan agar Koridor 3 dan Koridor 4 Biskita Trans Pakuan dapat memperoleh skema subsidi Buy The Service (BTS) dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Bogor, sekaligus mendukung program pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.

Kemenhub Restui Penertiban Angkot Tak Berizin

Selain membahas pengembangan transportasi massal, Pemkot Bogor juga memperoleh dukungan dari Kemenhub untuk melakukan penindakan terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi tanpa izin.

Berdasarkan hasil verifikasi data Kementerian Perhubungan, trayek angkot Pusaka dipastikan sudah tidak lagi memiliki izin operasional. Sementara itu, trayek Miniarta hanya tercatat memiliki satu armada yang masih mengantongi izin resmi.

“Dirjen Perhubungan Darat setuju dengan penghapusan Pusaka yang melintas di Kota Bogor. Kami diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan, baik ditilang maupun langsung dikandangkan,” ungkap Dedie.

Penertiban akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Bogor Kota dengan menyasar armada yang tidak memiliki izin trayek, kendaraan yang tidak laik jalan, hingga pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemkot Bogor berharap langkah tersebut mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung integrasi angkutan umum menuju era transportasi modern di Kota Bogor. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *