Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polisi Ungkap Modus Operandi Pensiunan ASN Lecehkan Anak di Rancabungur, Diimingi Uang Rp 50 Ribu untuk Pijat

×

Polisi Ungkap Modus Operandi Pensiunan ASN Lecehkan Anak di Rancabungur, Diimingi Uang Rp 50 Ribu untuk Pijat

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor mengungkap modus operandi pelecehan seksual yang dilakukan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berinisial UR (70) terhadap anak perempuan (15) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa pelaku saat ini telah dilakukan penahanan sejak Senin, (11/8/2026).

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Bogor,” ujar Silfi kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Kamis, (13/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kata Silfi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu kepada korban dengan cara mengimingi uang senilai Rp 50 ribu sebagai upah pijat.

“Si Ibu korban ini tukang pijat panggilan, cuma waktu itu lagi sakit. Akhirnya pelaku minta anaknya yang datang ke rumahnya untuk memijatnya,” katanya.

Setelah datang ke rumah pelaku, tambah Silfi, korban menjalankan tugasnya dengan memijat. Akan tetapi, pelaku meminta korban untuk buka baju.

“Korban dipaksa buat buka baju hingga akhirnya dicabuli, setelahnya diiming-imingi dikasih uang Rp 50 ribu katanya agar tidak bilang ke siapa-siapa,” bebernya.

Karena takut, korban akhirnya mengikuti instruksi pelaku hingga puncaknya beberapa bulan ke depan kondisi perut korban membesar atau hamil yang diketahui oleh keluarganya dan melaporkan pelaku ke desa setempat serta pihak kepolisian. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *