Cibinong, BogorUpdate.com – Kawasan jorok atau yang biasa disebut Kampung Kumuh masih menghiasi wilayah Kabupaten Bogor. Tercatat, hingga saat ini ada 187 hektare lahan atau lingkungan kumuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa 187 hektare kawasan kumuh itu tersebar di beberapa titik wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Kawasan atau kampung kumuh itu kita memiliki sekitar 187 hektare yang diverifikasi oleh Kementerian Perumahan dan Pemukiman yang inginnya kita tuntaskan,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Selasa, (18/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengungkapkan dari 187 hektare kawasan kumuh tercatat ada di 33 titik lokasi.
“Untuk kawasan kumuh saat ini kita ada 33 titik yang menjadi kewenangan pusat itu ada dua titik, dan provinsi dua titik. Jadi, yang menjadi kewenangan dari Pemkab Bogor itu sebanyak 29 titik kawasan kumuh,” terang Eko.
Eko menyebut, 33 titik kawasan kumuh itu berkurang setiap tahunnnya di Kabupaten Bogor yang sebelumnya tercatat ada lebih dari 50 titik.
“Tadinya banyak ada 50 lokasi, pertahun ini kita beresin dan sekarang tinggal 33 titik lagi,” katanya.
Untuk menuntaskannya, kata Eko, Pemkab Bogor akan melakukan tujuh upaya berbeda di tiap-tiap kecamatan.
“Ada tujuh kriteria yang menjadi fokus penyelesaian kawasan kumuh seperti memperbaiki drainase, betonisasi jalan lingkungan, air limbah, air bersih, rumah tidak layak huni (Rutilahu), pengelolaan sampah, dan penanganan pemadam kebakarannya,” tutupnya. (Erwin)












