Kota Bogor, BogorUpdatem – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperkuat tata kelola dan melengkapi berbagai persyaratan pendukung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pembenahan SPPG diperlukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat memenuhi aspek kualitas, kebersihan, serta keamanan.
Menurut Dedie, pelayanan SPPG tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi. Pengelola juga harus memperhatikan proses penyajian hingga kondisi lingkungan tempat pengolahan makanan.
“Yang pertama kami mendorong agar manajemen SPPG di Kota Bogor ini lebih baik. Terutama dari sisi layanan, bagaimana kemudian penerima manfaat ini merasa tingkat kepuasannya tinggi,” kata Dedie, Selasa (22/9/2026).
Ia menyebut sejumlah aspek seperti kebersihan, penyajian, variasi menu, dan kualitas makanan secara keseluruhan perlu menjadi perhatian pengelola SPPG.
Selain itu, Dedie meminta SPPG yang masih belum memenuhi seluruh persyaratan agar segera melakukan pembenahan. Termasuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Semua SPPG di Kota Bogor yang belum secara lengkap memenuhi syarat-syarat seperti SLHS, termasuk juga IPAL skala SPPG, diselesaikan,” ujarnya.
Dedie menilai kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola SPPG yang baik. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, pelayanan kepada penerima manfaat diharapkan semakin optimal.
“Harapan masyarakat dari SPPG yang manajemennya baik, tata kelolanya yang baik, tentu layanannya pun baik dan tidak mengurangi risiko-risiko,” katanya.
Ia juga menyinggung kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program MBG, khususnya mengenai kemungkinan terjadinya keracunan makanan.
“Terutama sekarang kan beredar di masyarakat itu ketakutan terjadinya keracunan, ketakutan misalnya disajikan tidak sesuai dengan harapan anak-anak,” ungkap Dedie.
Karena itu, Pemkot Bogor mendorong seluruh kekurangan yang masih terdapat pada SPPG segera diselesaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan MBG dengan standar pelayanan yang lebih baik.
“Ya jadi memang ada beberapa poin yang saya sampaikan dan mudah-mudahan nanti beberapa kelengkapan yang masih harus dipenuhi segera diselesaikan,” pungkasnya. (Abizar)






