
BogorUpdate.com – Uji KIR Angkutan Kota (Angkot) modern belum bisa dilakukan Dinas Perhubungan, karena kelengkapan berkas persyaratannya belum lengkap.
Dari lima persyaratan yang harus dipenuhi, angkot modern belum melengkapi berkas P5 atau berkas Penghapusan Kendaraan dari tiga angkot yang akan di konversi menjadi dua angkot.
Kepala Seksi (Kasi) Pengujian KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rudi Patrawijaya mengatakan, jika berkas-berkas persyaratan untuk pengujian KIR Angkot Modern sudah masuk ke Dishub Kota Bogor.
“Ya benar, berkas-berkasnya sudah masuk seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bahkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah ada. Total berkas ada lima berarti lima unit angkot nantinya yang akan di uji,” kata Rudi, Minggu (07/10/18)
Rudi melanjutkan, dari kelima berkas yang sudah masuk, masih ada satu berkas yang belum dilengkapi oleh pihak pemilik angkot modern yaitu Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari), yakni P5 atau berkas Penghapusan Kendaraan dari tiga angkot yang akan di konversi menjadi dua angkot.
“Berkas P5 nya belum ada, karena dari berkas P5 ini kami akan mengetahui angkot mana saja yang akan di konversi dari tiga angkot menjadi dua angkot yang akan beroperasi. Dan harus dipastikan tiga angkot yang dikonversi tidak beroperasi,” tegasnya.
Rudi menekankan, apabila berkas P5 belum ada, tentu pengujian tidak bisa dilakukan. Hal ini dilakukan agar semua prosedur ditempuh dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan.
“Kalo belum ada, kami tahan dulu Uji KIRnya meskipun angkot modern sudah datang. Karena penting berkas P5 itu, jadi jelas angkot ini pengganti nomor angkot sekian. Nanti ditempelkan di angkot modern plat nomor angkot yang digantikan atau dikonversi,” terangnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Kodjari Diana Dewi Chandra mengatakan, bahwa surat rekomendasi dari Dishub sudah ditandatangani dan diterima oleh Kodjari. Saat ini Kodjari masih melakukan proses pembuatan surat kendaraan di Samsat Kota Bogor.
“Sekarang prosesnya bagus, STNK lima sudah keluar, hari ini kami juga sudah masukan lagi berkas,” ungkapnya kepada awak media.
Dewi melanjutkan, setelah STNK angkot modern diterbitkan, maka pihaknya akan melakukan Uji Kir di Dishub Kota Bogor yang direncanakan kembali pada Senin 8 Oktober 2018.
Setelah itu masih kata Dewi, sebelum pengoperasian bus pihaknya bersama Dishub akan melakukan teknikal meeting. Hal tersebut dilakukan untuk merencanakan bagaimana teknis pengoperasian angkot modern.
“Rapat sudah tapi belum secara detail karena yang punya kewenangan Dishub, kami tinggal menunggu,” pungkasnya. (As)
Editor : Tobing







