
BogorUpdate.com – Setelah sebelumnya gagal lelang, proyek pedestrian Suryakancana (Surken) senilai Rp14 miliar yang berlokasi Kecamatan Bogor Tengah kembali gagal lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Kegagalan tersebut merupakan yang kedua kalinya yakni pada September 2018 dan 1 Oktober 2018.
Kepala Bagian Administrasi Pengendalian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa gagal lelang terjadi lantaran tidak ada satupun perusahaan yang memenuhi syarat.
Menurut dia, total perusahaan yang mengikuti lelang ada 53. Tapi dari jumlah tersebut hanya enam yang mengajukan penawaran dan semuanya tidak memenuhi syarat jadi pemenang.
“Tiga perusahaan tak sanggup memenuhi syarat ketersediaan saldo giro sebesar 10 persen dari Harga Penilaian Sendiri (HPS), yakni sebesar Rp7,4 miliar,” kata Rahmat.
Sedangkan tiga perusahaan lain, sambung Rahmat, melayangkan penawaran melebihi HPS. Diakuinya, ULP siap melelangkan kembali proyek tersebut, dan hanya tinggal menunggu berkas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tergantung dinas mau dilelangkan ulang atau tidak,” tegasnya.
Masih kata dia, lantaran LPSE Kota Bogor menggunakan versi 42, lelang ulang sebenarnya tidak diperlukan. Jadi peserta yang jadi peserta pada lelang sebelumnya tinggal memasukan penawaran ulang saja. “Nanti sekitar dua pekan setelahnya akan ada pengumuman pemenang,” ungkap Rahmat. (As)
Editor : Tobing







