Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomePemerintahan

Soal Polemik Pedagang Pasar Citeureup, PD Pasar Tohaga tak Berkutik!

×

Soal Polemik Pedagang Pasar Citeureup, PD Pasar Tohaga tak Berkutik!

Sebarkan artikel ini

 

BogorUpdate.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga tak dapat berbuat banyak atas adanya polemik antar Pedagang Pasar Citeureup 2 dengan PT Javana Artha Buana (JAB).

 

Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Tohaga, Dodi Jatmika mengatakan, adanya permasalahan di Pasar Citeureup 2 tersebut akibat persoalan internal di perusahaan yang membangun pasar tersebut.

 

“Ada suatu permasalahan di PT Javana sehingga menjadi ranah hukum di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA itu memenangkan pihak Pak Hawanto dan harus disita kios-kios Pasar Citeureup 2,” ujar Dodi kepada wartawan, kemarin.

 

Ia menambahkan, pihaknya mengambil langkah agar putusan MA itu tidak merugikan pedagang. “Kami melakukan negosiasi agar pasar itu tidak disita. Akhirnya lahir sebuah komitmen, untuk dilakukan penambahan waktu dengan pedagang mengeluarkan biaya tambahan,” katanya.

 

Ia menerangkan, perpanjangan pemakaian kios yang dibebankan kepada para pedagang itu tidak merugikan. “Penambahan waktu itu toh yang diuntungkan para pedagang itu sendiri karema kalau melihat pada putusan MA, bangunan Pasar Citeureup 2 itu disita, ” terangnya.

 

Ia menjelaskan, biaya perpanjangan pemakaian kios tersebut masih mengacu pada tarif lama. “Saat sekarang mengeluarkan biaya untuk mengurus surat-surat yaitu dengan harga lama,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya telah berperan sesuai tupoksinya atas persoalan yang terjadi di Pasar Citeureup 2 tersebut. “Kami sudah beberapa kali menjembatani persoalan antar pedagang dan PT Javana. Kalau memang pedagang sudah membayar pakai kios itu, tinggal pembuktian administrasinya saja,” paparnya. (Do/Di)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *