
Foto ilustrasi kantor Kejaksaan negeri kota Bogor
BogorUpdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pegawai Komisi Pemiliha Umum (KPU) atas dugaan korupsi kegiatan fiktif.
Dalam dugaan korupsi yang terjadi di tubuh KPU itu, Korp Adhyaksa telah memanggil enam orang pegawai, termasuk seorang komisioner untuk diminta keterangan.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Yudi diruang kantornya, Rabu (28/11/18).
Masih kata dia, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara itu, kejaksaan berkeinginan mengusut hal tersebut sampai tuntas.
Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih di dalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.
Ditanya soal berapa besar potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat,” tegasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi perihal tersebut. Plt Ketua KPU, Edy Holky membenarkan bahwa kejaksaan telah memintai informasi terhadap sejumlah pejabat KPU pada Senin (26/11/18). “Saya dipanggil selaku komisioner, yang ditanyakan perihal struktur dan tugas fungsi komisioner,” katanya.
Iapun menegaskan bahwa hal tersebut takkan mengganggu tugas KPU menjelang Pemilihan Presiden. “Semua proses soal Pilpres harus tetap berjakan. Jadi takkan mengganggu kinerja KPU,” ucapnya.
Masih kata dia, bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan. “Ya, kami menghormati dan akan menempuhnya secara prosedural,” tandasnya. (As)
Editor : Tobing







