
Foto ilustrasi angkot modern
BogorUpdate.com – Untuk menyelesaikan polemik konversi angkutan dengan brand angkot modern, Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD terus berkoordinasi guna mencari solusi supaya kedepan program tersebut berjalan lancar.
Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati mengatakan dari hasil rapat dihasilkan 6 poin kesepakatan. Menurut dia yang harus dipenuhi itu adalah komitmen bersama baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Ya, karena itu nantinya tidak hanya berlaku di TPK 4 tetapi bisa ke TPK lain karena sifatnya general dan untuk jangka pendek kami akan rapat lagi dengan organda dan badan hukum membahas aspirasi para sopir kemarin,” kata Rahma, kemarin.
Jadi lanjut dia, mengenai Angkot Modern yang hingga saat ini mah di stop operasionalnya, akan kembali dijalankan jika semua memang sudah siap. “Ya, kalau semua sudah siap dengan jajaran samping ya kita laksanakan, karena dalam komitnen itu kapan dinas siap dijalankan,” tegasnya.
Bicara program lanjut mantan Camat Bogor Tengah itu, semua program itu pasti ada plus dan minusnya dan kalaupun ada persoalan dilapangan itu akan diselesaikan sedikit demi sedikit. Termasuk program konversi karena
sudah disiapkan dari tahun 2012 hinngga 2015. “Tahun 2016 kita mulai launching hingga sekarang dilaksanakan secara bertahap dan itu bukan pekerjaan ringan,” tambahnya.
Masih kata dia, bahwa konversi 3 menjadi 2 jelas ada landasan hukumnya sehingga akan tetap dilanjutkan. “Kita targetkan subsidi berjalan 2019, jadi TPK ini harus jalan karena menjadi barometer kita dalam melaksanakan program konversi kedepan,” tandas Rakhma.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Shendi Pratama mengatakan, melalui kesepakatan 7 poin itu pihaknya akan mengoptinalkan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam fungsi legislasi pihaknya akan mengkaji dan merevisi perda 23 no 2013.
“Untuk fungsi pengawasannya kami akan awasi dalam menyelenggarakan progran konversi ini 3:2 ini termasuk sarana dan prasarananya untuk menunjang program itu, lalu dishub selaku regulator sekaligus yang nelakukan intruksi akan berjalanya program konversi tersebut,” ujar Shendi.
Diakui Politisi Hanura itu, dalam program konversi sebetulnya sudah siap, karena angkot hasil konversi sudah melaksanakan pengujian KIR dan surat-surat sudah lengkap. Tetapi juga ada ketidaksiapan karena masih ada ketidak nyamanan dalam berjalannya angkot yang dijalankan badan hukum itu.
Disinggung soal progres kembali berjalannya angkot modern, menurut Shendi tidak diberikan deadline, karena itu bisa dinilai intervensi. Tetapi lebih kedalam menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi komitmen.
“Kami hanya akan melakukan pengawasannya aja terhadap program yang dikeluarkan Dishub dan konversi yang dijalankan badan hukum,” tegasnya.
Ia berpendapat, konversi di TPK 4, merupakan program pemerintah dan sudah mengeluarkan anggaran dari APBD, jadi harus dijalankan. “Cuman kan menjalankan program itu kalau tidak optimal akan jadi sia-sia,” tandasnya.
Berikut 7 Poin Kesepakatan Hasil Rapat DPRD – Diahub Kota Bogor Sebagai Solusi Program Konversi.
1 – Komitmen Dishub dan Organda membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pengemudi dan pemilik angkot melalui badan hukum.
2 – Komitmen Dishub membrikan optimalisasi program konversi angkot dalam hal sarana dan prasarana penunjang operasional angkutan perintis
3 – Komitmen badan hukum angkot memberikan pembinaan secara intens dan berkesinambungan terhadap pemilik angkot dan pengemudi
4 – Konversi angkot didasari dengan kesiapan badan hukum angkot dalam berinvestasi di angkutan perintis dan tidak ada intervensi maupun pemberian kuota khusus dalam TPK tertentu.
5 – Badan hukum angkot berkomitmen untuk melakukan pembinaan pada para pengemudi angkot yang belum memilliki SIM.
6 – Organda berkomitmen mengoptimalkan komunikasi KKU dan KKSU dalam pembinaan serta komunikasi dengan pemilik angkot dan pengemudi.
7 – DPRD bersama Pemkot akan mengkaji dan revisi Perda no 3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang salah satunya adalah konversi angkutan. (As)
Editor : Tobing







