Cibinong, BogorUpdate.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto dan empat pegawai lainnya, Sabtu, (26/9/2026).
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan bahwa penonaktifan itu dilakukan usai adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kami menonaktifkan Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi kepada wartawan di Cibinong.
Rudi menjelaskan, nama-nama yang dinonaktifkan tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara internal usai adanya temuan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
“Sejumlah barang seperti minuman keras (Miras), simulator golf, dan kulkas untuk kami jadikan objek untuk pemeriksaan,” katanya.
Adapun, kata Rudi, sampai saat ini tercatat sudah ada 52 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinkng yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Sampai saat ini sudah 52 warga binaan yang diperiksa, dan kami jadwalkan akan ada penambahan lagi karena mau memeriksa sekitar 50 orang lagi dari pegawai,” tutupnya. (Erwin)






