Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto angkat suara usai beredarnya narasi terkait lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dihibahkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) hingga Lapas Kelas IIA Cibinong.
Rudy menjelaskan, 10 dari 13 bangunan berfasilitas mewah yang dibongkar menggunakan alat berat tersebut berdiri di lahan milik Pemkab Bogor dengan skema pinjam pakai.
Namun, dari skema pinjam pakai lahan itu berakhir dengan pembongkaran karena 10 bangunan berdiri di bantaran sungai dan tidak termasuk Bangunan Milik Negara (BMN).
“Lapas Cibinong menggunakan lahan Pemkab Bogor untuk perluasan pelayanan pada 2023 lalu dengan cara bersurat,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Kamis, (1/10/2026).
Dengan beberapa mekanisme pinjam pakai lahan tersebut, Rudy memastikan pemanfaatannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kami pastikan beberapa bangunan yang dibongkar kemarin tidak ada hibah dari Pemkab Bogor,” katanya.
Adapun, kata Rudy, 13 bangunan berfasilitas mewah itu dibangun tidak menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
“Kalau bicara perizinan itu ranahnya ada di Kabupaten Bogor di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta DPMPTSP, tapi kalau bicara bangunan Lapas Cibinong itu ranahnya ada di Kemenimipas. Jadi, kami pastikan pembangunan itu tidak melalui APBD,” bebernya.
“Kami Pemkab Bogor tugasnya adalah menjaga aset kami yang digunakan oleh siapapun, tapi aset lahan di Lapas Cibinong merupakan milik Pemkab Bogor,” tutupnya. (Erwin)






