Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Demi Kesehatan Warga, Polisi Tutup Tempat Pembakaran Bungkus Permen dan Obat di Rumpin

×

Demi Kesehatan Warga, Polisi Tutup Tempat Pembakaran Bungkus Permen dan Obat di Rumpin

Sebarkan artikel ini
Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi pembakaran bungkus permen dan obat yang ganggu kesehatan warga di Rumpin, Kabupaten Bogor. (Dok Polsek Rumpin)

Rumpin, BogorUpdate.com – Polsek Rumpin menutup sementara tempat pengambilan aluminium foil dengan cara membakar bungkus permen dan obat di Kampung Rancagaru, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin, AKP Heri Iwan Suryana mengatakan bahwa tempat tersebut ditutup usai pihaknya mendatangi lokasi kejadian yang dilaporkan oleh warga melalui Call Center Polri 110, pada Kamis, (15/10/2026) pukul 15.30 WIB.

“Tempat tersebut ditutup sementara karena aktivitas pembakaran menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan warga dan memicu risiko kebakaran,” ujar Heri dalam keterangannya, Jumat, (16/10/2026).

Heri menjelaskan, pihak kepolisian menemukan dua orang berinisial S dan T yang mengaku sebagai pekerja di tempat tersebut saat mendatangi lokasi kejadian.

“Keduanya mengaku bahwa pengambilan aluminium foil telah berlangsung 4 bulan dengan cara membakar bungkus permen vitamin C dan obat-obatan untuk mengambil aluminium foilnya,” katanya.

Adapun, kata Heri, tempat usaha tersebut diketahui merupakan milik seseorang berinisial J asal Ciputat.

“Kami himbau aktivitas pembakaran tidak dilakukan kembali, apabila warga menemukan kembali aktivitas yang mengganggu kesehatan dan keselamatan maupun ketertiban lingkungan, silahkan laporkan ke Call Center Polri 110,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *