Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyoroti dugaan aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor yang sempat viral di media sosial (medsos).
Ia menegaskan, tindakan persekusi maupun kekerasan tidak dapat ditoleransi, terlebih jika berlangsung di lingkungan kantor yang memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dedie mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan terkait insiden yang melibatkan dua orang yang bertugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Terlebih, kantor yang menjadi lokasi kejadian disebut berada di atas aset Pemkot Bogor yang digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.
“Tentu kami nanti minta juga kira-kira ada apa. Karena kalau tidak salah itu di atas asetnya Pemkot, pinjam pakai aset Pemkot. Kalau ada kejadian semacam persekusi ini tentu tidak ditoleransi, tidak boleh,” ujar Dedie, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, apa pun latar belakang persoalan yang memicu perselisihan, tindakan kekerasan tidak seharusnya terjadi. Setiap permasalahan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Apapun masalahnya, masalah pribadi atau masalah apa, tidak boleh terjadi. Kita kan negara hukum,” tegasnya.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor masih menunggu laporan lebih lanjut mengenai insiden tersebut untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Jika ditemukan unsur pidana, ia mendorong agar persoalan itu ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
“Kalau nanti ranahnya pidana, tentu kita dorong ke arah pidana. Tapi kalau memang ada hal-hal lain, tentu harus dibicarakan juga, ini ada apa sih?” katanya.
Sebelumnya, dugaan aksi kekerasan yang melibatkan dua orang di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial pada Kamis (15/10/2026).
Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa kedua orang yang terlibat merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di wilayah Kabupaten Purwakarta. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Haidir menuturkan, saat kejadian berlangsung, dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Bogor sedang berada di dalam kantor untuk mengurus sejumlah keperluan terkait pelaksanaan program MBG.
Aktivitas mereka kemudian terganggu setelah terdengar teriakan dari halaman kantor. Ia bersama jajaran KPPG langsung keluar untuk memastikan sumber keributan.
“Beberapa detik kemudian kami mendengar ada yang berteriak di halaman luar KPPG. Setelah itu, kami langsung bergegas keluar kantor dan ternyata ada dua SPPI dari Purwakarta yang sedang berselisih,” kata Haidir, Kamis (15/10/2026) malam.
Mengetahui adanya perselisihan tersebut, pihak KPPG segera melerai keduanya dan membawa mereka ke dalam ruangan untuk diberikan teguran keras.
Haidir menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih di lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat menjalankan tugas secara profesional.
“Kami memberikan teguran keras kepada keduanya dan menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan di mana pun, termasuk di kantor KPPG,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kedua SPPI tersebut telah berdamai setelah kejadian. Keduanya juga telah kembali ke Purwakarta.
Haidir menjelaskan, salah seorang yang terlibat merupakan kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan seorang lainnya tidak sedang menjabat sebagai kepala dapur.
“Kedatangan kedua SPPI ke kantor KPPG bertujuan mengurus keperluan kedinasan. Selain bertugas di dapur, para SPPI juga terkadang harus mendatangi kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi maupun pekerjaan lainnya,” pungkasnya. (Abizar)






