Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Terseret 300 Meter Saat Selamatkan Motornya yang Hendak Dicuri, Perempuan di Rumpin Luka-Luka

×

Terseret 300 Meter Saat Selamatkan Motornya yang Hendak Dicuri, Perempuan di Rumpin Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Kondisi perempuan yang mengalami luka-luka usai terseret 300 meter saat menyelamatkan motornya yang hendak dicuri di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Dok Polsek Rumpin)

Rumpin, BogorUpdate.com – Seorang perempuan berinisial Y (38) mengalami luka-luka usai teseret 300 meter saat berusaha menyelamatkan motornya yang hendak dicuri di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin, AKP Heri Setiawan Suryana mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (18/10/2026) pukul 13.30 WIB.

“Telah terjadi aksi pencurian motor yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” ujar Heri dalam keterangannya, Senin, (19/10/2026).

Heri menjelaskan, kejadian mulanya terjadi saat korban bersama rekannya berinisial I memarkirkan motor Honda Beat bernopol F 2998 FLE di depan sebuah sembako.

Ketika korban berada di dalam toko, tiba-tiba seorang pria berinisial AB muncul mencoba mencuri motor tersebut.

“Korban lalu lari keluar toko berusaha menyelamatkan motornya yang telah dibawa pelaku hingga korban terseret 300 meter,” katanya.

Kemudian, pelaku terjatuh dari motor tersebut hingga berakhir diamuk massa.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk penanganan lebih lanjut,” paparnya.

Akibat perbuatannya itu, kata Heri, pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

“Dikenakan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *