Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Dedie Rachim Lantik 8 Jurusita Pajak, Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Rp 120 Miliar

×

Dedie Rachim Lantik 8 Jurusita Pajak, Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Rp 120 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik delapan orang jurusita pajak daerah Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (26/10/2026). Delapan orang ini menjadi tim khusus untuk menagih tunggakan pajak daerah kepada Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor.

“Ya, yang pertama kan kami sudah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih. Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan administratif, juga harus dilengkapi dengan personil yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan apa namanya penugasan sebagai juru sita,” ungkap Dedie kepada wartawan usai pelantikan.

Dedie memaparkan, setelah delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui proses pelatihan, ujian, kemudian juga penetapan, maka Pemkot Bogor lebih konfiden untuk bisa melaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh juru sita pemerintah daerah Kota Bogor.

“Kalau target, tadi Pak Sekda setting-nya kurang lebih 20% dari Rp600 miliar ya di tahun ini, atau kurang lebih Rp120 miliar ditahun ini saja dari potensi piutang yang belum terbayar sampai dengan sekarang,” paparnya.

Dedie menjelaskan, untuk pesan khusus kepada tim juru sita nomor satu tentu sebagai juru sita daerah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid menerangkan, mulai efektif Jurusita setelah dilantik sore hari ini, insyaallah akan segera merumuskan dengan melalui tahapan-tahapan kepada para WP yang mempunyai piutang. Yang tadi sudah disampaikan oleh Wali Kota Bogor salah satunya yaitu pemasangan plang, pemanggilan melalui aplikasi dan selanjutnya ditindak lanjuti apakah itu langsung penyegelan atau bisa saja melaksanakan pembekuan rekening usahanya.

“Jadi itu empat tahapan-tahapan. Namun hal ini bisa kami lakukan nanti tim jurusita berkolaborasi komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bahwa dengan tadi dari dari BI, dari OJK, nanti akan berkolaborasi. Dan tahapan-tahapan itu SOP-nya memang sudah disiapkan. Tinggal insyaallah doakan tim jurusita ini bisa berjalan di awal bulan ini,” terangnya.

Wahid menjelaskan, untuk tim jurusita ini dari internal Bapenda Kota Bogor sebanyak 8 orang. Mereka sudah disekolahkan dan mempunyai berbagai macam sertifikasi yang berhubungan dengan jurusita.

“Ya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Jadi tinggal bekerja dengan integritas,” pungkasnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *