Kota Bogor, BogorUpdate.com – Perlintasan sebidang kereta api (KA) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, resmi ditutup mulai hari ini untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama mengatakan bahwa penutupan ini tidak memutus total akses mobilitas warga, khususnya warga Ardio, sebab pihaknya tetap menyediakan akses bagi kendaraan roda empat dan roda dua melalui sistem buka tutup gerbang yang pengelolaannya diserahkan langsung kepada warga sekitar.
“Kami tidak semata-mata menutup dan tidak memberikan akses, khususnya bagi warga Ardio. Akses kendaraan roda empat dan roda dua tetap diberikan, bedanya nanti ada pintu buka tutup yang dijaga oleh delapan warga yang telah kami tetapkan sebagai petugas penjaga pintu,” ucapnya pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menyebut, penolakan yang sempat terjadi di kalangan warga beberapa waktu lalu murni disebabkan kesalahpahaman atau misinformasi. Warga sempat mengira kendaraan roda empat dan sepeda motor tidak diizinkan melintas sama sekali.
Namun, lanjutnya, setelah melalui serangkaian sosialisasi dan rapat koordinasi bersama para tokoh masyarakat, ketua RT serta ketua RW, kesepakatan bersama akhirnya tercapai.
“Kemarin penolakannya hanya sebatas informasi yang belum tersampaikan secara merata. Setelah kami rapat terakhir dengan tokoh masyarakat, RT dan RW, semuanya sudah jelas. Aksesibilitas warga Ardio tetap bisa terlaksana dan kedua belah pihak sudah sepakat,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, proyek pembangunan JPO ini memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender terhitung sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada 21 Oktober lalu. Menurutnya, tahap pertama pembangunan ini difokuskan pada dua kegiatan besar.
Pertama, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk menyesuaikan elevasi Jalan MA. Salmun dengan Jalan Pamedan (Pamada) setinggi hampir 2 meter. Kedua, pengerjaan titik bore pile yang berfungsi sebagai dudukan fondasi tiang JPO.
“Pengecoran tiang pancang dan pembangunan TPT ini akan mulai dikerjakan langsung oleh kontraktor pihak ketiga hari ini. Ke depan, JPO ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan pejalan kaki, dengan jalur yang nantinya akan dipisahkan,” ungkapnya.
Selain penutupan perlintasan sebidang, ia juga menyoroti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lokasi. Ia mengaku bahwa sosialisasi dan penertiban telah dilakukan, di mana para pedagang diimbau untuk memindahkan aktivitas berjualan ke area Pasar Blok CD (untuk pedagang basah) dan Blok AB (untuk pedagang kering).
“Hingga saat ini, tercatat sudah ada 23 pedagang yang melakukan booking dan bersiap masuk ke Pasar Blok C.
Dengan beroperasinya JPO dan penataan kawasan ini ke depan, kami berharap warga dan pejalan kaki dapat segera membiasakan diri menggunakan jalur alternatif untuk keamanan dan keselamatan bersama,” katanya.
Sementara itu, penutupan jalan tersebut dilakukan pihak Dishu Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota dengan menempatkan Water Barrier Beton. (Abizar)






