Cibinong, BogorUpdate.com – Kemajuan Kabupaten Bogor dinilai sangat bergantung pada kondisi desa. Jika desa mampu tumbuh, mandiri, dan sejahtera, dampaknya akan langsung dirasakan terhadap pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di tingkat kabupaten.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026).
Ajat menegaskan, desa bukan sekadar wilayah administratif, tetapi memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan.
“Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ungkap Ajat.
Ia juga menyoroti posisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan desa. Mulai dari perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Menurut Ajat, perhatian Pemkab Bogor terhadap pembangunan desa juga terlihat dari masuknya Kepala DPMD Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Bogor mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dengan penguatan tersebut, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.






