
CIBINONG- Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup-Fisabilillah atau lahan PU yang berubah fungsi menjadi puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, mendapat kritikan keras oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Romli Eko Wahyudi terkait persoalan ini mengatakan pihaknya merasa dirugikan akibat alih fungsinya Jalaur angkutan yang disulap menjadi lapak PKL liar yang diduga dikuasai oleh oknum guna mengeruk keuntungan pribadi semata.
“Kami merasa dirugikan akibat PKL itu. Satpol PP sebagai penegak perda harus segara membongkarnya, kerana sudah membuat resah pedagang pasar,” tegasnya saat ditemui wartawan.
Menurut Eko, kerugian ini menyusul banyaknya keluhan dari pedagang yang resmi di pasar Citeureup 1, akibat PKL bodong di jalan tersebut.
“Dari mana asalnya? jalan bisa disulap jadi lapak PKL permanen?, sedang disitu ada pasar,” tukasnya.
Soal ini, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan jika persoalan penertiban PKL Citeureup memang sudah masuk dalam peta penertiban. Apalagi Satpol PP sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) terhadap para PKL tersebut tertanggal 19 Februari lalu, untuk segera membongkarnya sendiri dengan jeda waktu selama Dua hari.
“Itu akan kita tertibkan. Tapi anggaran belum turun, jadi ada penundaan sementara,” singkat AY sapaan akrabnya.(red)
Editor : Refer







