Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Gaji Dicicil, Buruh PT. Tunggal Jaya Menjerit

×

Gaji Dicicil, Buruh PT. Tunggal Jaya Menjerit

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM – Buruh PT. Tunggal Jaya kian galau. Pasalnya, Pihak Management perusahaan produsen botol plastik yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut, dinilai tidak memenuhi hak para buruhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Keadaan tersebut membuat pekerja di PT. Tunggal Jaya semakin menjerit, karena pembayaran upah tersebut pun diangsur secara tidak tepat waktu.

 

Menurut penuturan salah satu pekerja yang enggan identitasnya dipublikasikan, mereka mengaku upahnya dibayar secara dicicil dan tidak tepat waktu, kondisi inipun diakuinya terjadi sejak setahun lamanya.

 

“Gaji yang saya diterima selalu dicicil dan tidak menentu. Bahkan uang THR pun belum dibayarkan sejak tahun kemarin,” ujar pekerja tersebut kepada Bogorupdate.com, Rabu (10/4/2019).

 

 

Meski persoalan ini, kata dia, kerap dikeluhkan para buruhnya dan melakukan unjuk rasa namun semua itu tidak menjadikan pihak management perusahaan mau memenuhi tuntutannya.

 

“Pihak management hanya menjawab sedang ada masalah perusahaan. Dan bagi buruh yang tidak mau ikut aturan perusahaan dipersilahkan mengundurkan diri,” keluhnya.

 

Menanggapi hal itu, HRD PT.Tunggal Jaya, Alfian menyampaikan, jika hal tersebut memang benar adanya, karena perusahaan beralasan sedang mengalami krisis.

 

“Yah, benar pak. Upah buruh memang sejauh ini sering diangsur dan tidak tepat waktu,” Jelas Alfian saat ditemui di kantornya, Rabu (10/4/2019).

 

Alfian menambahkan, dari 138 karyawan yang ada sejauh ini dibayar sesuai ketentuan UMK Kabupaten Bogor dengan kisaran Rp 3,7 juta. Adapun kondisi pengupahan yang diangsur makan pihak management perusahaan mempersilahkan para pekerjanya untuk mengadukan hal ini.

 

“Kita sebelumnya sudah ada perjanjian dengan para pekerja terkait kondisi pengupahan yang dilakukan secara diangsur. Adapun mereka yang tidak puas dan keberatan tinggal ngomong saja mau lanjut atau mengundurkan diri,” pungkasnya. (Cek)

 

 

 

Editor : Refer

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *