Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

ASN Bolos Berdampak Penilaian Kinerja, OKP: Kedepan, Nasib DPD KNPI Kab Bogor Akan Miris

×

ASN Bolos Berdampak Penilaian Kinerja, OKP: Kedepan, Nasib DPD KNPI Kab Bogor Akan Miris

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi Aparatur sipil negara (ASN)

 

BOGORUPDATE.COM – Sebuah instansi akan mendapat penilaian kinerja yang kurang baik apabila banyak pegawainya atau aparatur sipil negara (ASN) yang membolos demi mementingkan unsur pribadi atau diluar kepentingan ASN

 

Seperti dilansir dalam Otda.kemendagri.go.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyatakan, banyak ASN yang bolos menunjukkan kinerja instansi tidak maksimal.

 

“Laporan itu kami analisis, evaluasi, dan simpulkan. Di instansi dan di unit kerja mana saja ada PNS yang membolos. Apa alasannya. Setelah itu kami tentukan sanksi orang per orang. Termasuk instansinya akan mendapat penilaian,” tegasnya di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, kemarin.

 

Menurutnya, Kemenpan-RB memiliki wewenang dalam penilaian instansi. Satu di antaranya evaluasi terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).

 

“Manakala instansinya banyak (ASN) yang bolos, berarti leadership pimpinannya kurang. Semua akan masuk dalam penilaian menyeluruh,” jelas Syafruddin.

 

Mantan wakapolri itu menjamin, pemberian sanksi tidak akan semena-mena.

 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Semua sanksi bisa berdampak pada kelangsungan karier si PNS.

 

“Ini semata demi meningkatkan disiplin kerja. Kita harus patuh terhadap aturan,” tegasnya.

 

Dalam menanggapi hal itu, Shela Lestari Salah satu pimpinan OKP dari unsur kewanitaan agama mengatakan, Dalam hal ini akan terjadi pada setiap ASN yang ambisi dalam kepentingan politiknya kedepan. Sehingga akan tertoreh citra ASN yang kurang baik.

 

“Padahal ASN cukup pada fokus kerjanya melayani masyarakat, harus fokus kan?. Karena kan itu sudah menjadi kewajibannya karena di gaji oleh negara”. Pungkasnya, Sabtu (3/8/19) siang.

 

Ia melanjutkan, sangat menyayangkan jika terjadi hal itu pada DPD KNPI Kabupaten Bogor. Karena baginya ASN tidak akan mampu mengurusi soal kepemudaan dibarengi jadwal kepadataan sebagai pegawa negeri sipil.

 

“Memang dalam aturan AD/ART KNPI tidak melarang, tapi jika melihat peraturan mendagri itu jelas himbauan darurat hingga dengan larangan. Saya kira ini akan menjadi polemik berat ditengah – tengah progres aktivitas pemuda yang bermacam-macam dan beragam,” Jelasnya.

 

Menurutnya, ketimpangan tersebut akan berdampak pada kualitas dan citra ASN di Kabupaten Bogor, yang memang masyarakat saat ini membutuhkan.

 

“Ujung-ujungnya bolos kerja atau apapun itu demi atas nama pemuda, kan ga nyambung?. Karena memang dia sudah ada tanggung jawab pertama yaitu sebagai ASN. Atau kah ini ada kepentingan lain? Ini akan mengorbankan citra ASN”. Tegasnya.

 

Ia berharap, kedepan semoga ada perubahan dalam aturan AD/ART KNPI untuk melarang ASN mencalonkan menjadi ketua pemuda KNPI.

 

“Ini kan bukan membatasi, tapi nanti akan ada ketimpangan kerja. Urus pemuda ga gampang. Sayangnya kongres kemarin di Bogor tidak ada perubahan, semoga kedepan bisa diatur lagi,” Tutupnya. (BU/Hariadi)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *