Komarudin, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang
BOGORUPDATE.COM – Desa merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri tradisional. Penduduk yang menempati kawasan pedesaan umumnya memiliki mata pencaharian yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan potensi alam, seperti perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian, dan peternakan.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Komarudin mengatakan pihaknya mempunyai niatan baik untuk memohon, jika lahan-lahan di wilayah desanya harus bisa dimanfaatkan terutama oleh masyarakat setempat untuk bisa dikembangkan dengan potensi wilayah yang ada.
“Seharusnya lahan di wilayah Desa Cijayanti milik perusahaan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak desa. Karena permohonan pembenahan lahan yang sudah dikuasai perusahaan seyogyanya memberikan data aset milik mereka, sehingga pihak desa sebagai garda terdepan Pemda memiliki data inventaris untuk bisa sama-sama menjaga investor yangg telah memiliki ijin dari Pemda tersebut,” Katanya kepada bogorupdate.com, di Kantornya, Selasa (24/12/2019).
Omay sapaan akrabnya menambahkan, inisiatif ini memiliki alasan kuat agar tidak ada petani liar yg menimbulkan masalah dikemudian hari. Dan tentunya, bagaimana cara peningkatan PAD jika dikelola BUMDes atau desa, otomatis pajaknya bisa terbayar dan tanahnya terurus dengan baik.
“Ya kalau lahan milik perusahaan bisa dimanfaatkan seperti untuk pertanian maupun peternakan lainnya, kan itu selain menguntungkan masyarakat juga otomatis pajak lahan milik perusahaan pun bisa terurus,” terangnya.
Selain itu, lanjut Omay, Pemerintah Desa Cijayanti berharap agar pemda tidak selalu memudahkan alih fungsi lahan wilayah desa yang sebelumnya lahan pertanian menjadi pemukiman. Dan saat ini jika Desa Cijayanti sudah memilik sekitar Lima perumahan elit.
“Kalau bisa perizinanya jangan terlalu dimudahkan. Kaji dulu amdalnya, soalnya ini sudah terjadi dua kali belakangan ini adanya tanah retak di kampung Cimangurang yang mengakibatkan banjir dengan toran yang terus bertambah tiap tahunnya,” keluhnya
Dari 1.500 Hektare wilayah Desa Cijayanti, lanjut Omay, ada Tujuh Puluh persen tanah di wilayah desanya sudah milik perusahaan, dan selebihnya masih dimiliki warga setempat. Selain itu, tanah di Desa Cijayanti rata-rata 45 persen berstatus HGU, selebihnya bervariasi.
“Berkaitan dengan mata pencaharian penduduk Desa Cijayanti pada umumnya sebagai petani penggarap. Tapi, bagamina kami bisa meningkatkan kekayaan alam akan tetapi kekayaan tersebut sudah dikuasai oleh para pihak,” Pungkasnya. (Asep Bucek)
Editor : Endi






