Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Rp 26 Miliar Plafon Jebol, Umur Masjid Baitul Faizin 1 Tahun?

×

Rp 26 Miliar Plafon Jebol, Umur Masjid Baitul Faizin 1 Tahun?

Sebarkan artikel ini

Bogorupdate.com – Atap atau plafon Masjid Baitul Faizin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu, jebol.

Bangunan yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 hingga senilai Rp 26 miliar dan belum diresmikan oleh Bupati Bogor, atap Masjid Baitul Faizin diperbaiki.

Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik pada PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Iksan Awaludin mengatakan, pihaknya menantang aparat penegak hukum untuk titik terang atas tabir gelap pada pembangunan Masjid Baitul Faizin.

“Perlu ada keseriusan Polres Bogor atau Kejari Kabupaten Bogor atas jebolnya plafon yang mengindikasikan ketidakberesan dalam renovasi masjid itu,” ujar Iksan kepada wartawan, Selasa (25/2/20).

Ia menambahkan, pembuktian atas dugaan ketidakberesan renovasi tempat ibadah umat muslim di dalam komplek perkantoran Bupati Bogor itu.

“Ini menjadi tantangan awal bagi wajah-wajah baru pimpinan penegak hukum. Pembangunan itu benar-benar di depan mata,” katanya.

Ia menerangkan, renovasi masjid tersebut sudah menjadi perhatian semua kalangan publik sejak awal dilakukan pengerjaan pada dua tahun lalu.

“Proses dalam pembangunan masjid itu sangat banyak masalah dan sempat menjadi perhatian publik karena anggaran yang sangat fantastis yaitu 26 miliar rupiah. Hari ini bisa kita lihat kualitas dan hasil pembangunan yang baru saja menginjak 1 tahun tapi sudah banyak atap dan bangunan yang rusak,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Kesra pada Setda Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengatakan, perbaikan plafon yang jebol tersebut tidak menggunakan APBD.

“Renovasi itu menggunakan anggaran DKM dan sumbangan pejabat yang jumlah secara keseluruhan 20 juta rupiah,” singkatnya. (End/Rht)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *