Bogorupdate.com – Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Bogor mengeluhkan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dilahan kantor Samsat setempat.
Pasalnya, tarif yang dibanderol oleh pengelola parkiran diatas tanah milik provinsi Jawa Barat tersebut.
Seperti yang diungkapkan salah satu WP berinisial ET menuturkan, ketika dirinya yang hendak membayar pajak kendaraan miliknya berjenis roda empat itu, ia yang hanya memparkirkan di parkiran kantor pelayanan publik tersebut dianggap sangat mahal.
“Mahal banget parkir disini, cuman 30 menit saja masa sudah kena biaya Rp5 ribu, apalagi satu jam. Terus kalau sampe berjam-jam kena berapa lagi nih saya bayar nya,” kata ET kepada wartawan, belum lama ini.
Ia berharap, kepada pihak terkait dapat menertibkan parkiran yang berada diatas tanah milik kantor pelayanan publik bagi masyarakat tersebut.
“Tolong instansi yang berwenang dapat menegur pihak pengelola parkir yang membanderol harga cukup mahal,” ungkapnya.
Menurutnya, lahan yang dijadikan parkir oleh segelintir oknum itu disinyalir menyalahi aturan yang ada, dengan mengkomersilkan lahan milik pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Parkir disini seharusnya kan gratis, karena ini lahan milik pemprov Jabar, kok malah dijadikan lahan usaha. Apa hal itu tidak menyalahi aturan yang ada.Tolong dong pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi dan keluhan dari kami sebagai Wajib Pajak Kendaraan,” tukasnya. (End/Rht)
Editor : Endi






