Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Akibat Corona, Libur Sekolah di Kota Bogor Diperpanjang Lagi Sampai 29 Mei

×

Akibat Corona, Libur Sekolah di Kota Bogor Diperpanjang Lagi Sampai 29 Mei

Sebarkan artikel ini

Foto Kepala dinas pendidikan Kota Bogor, Fahrudin

Pendidikan, BogorUpdate.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik.

Hal tersebut tertuang dalam Surat edaran (SE) Walilota Bogor Nomor: 061/1334-Umum tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik dan lembaga Non formal di Kota Bogor.

Adapun surat edaran tersebut berdasarkan tindak lanjut dari keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia dan surat keputusan Walikota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang wabah penyakit Covid-19.

Atas surat edaran tersebut, Kepala dinas pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan bahwa Surat edaran tersebut berlaku tergantung pada kondisi bencana Covid-19.

“Masa belajar dirumah bagi peserta didik kembali diperpanjang terhitung mulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020,” Terang Fahrudin kepada Bogorupdate.com, Rabu (8/4/20).

Masih kata Fahmi sapaan akrabnya, masa perpanjangan tersebut bisa diperpanjang.

“Dapat juga diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat penyebaran Virus Corona Covid-19,” Pungkasnya. (End)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *