Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Dinkes Kabupaten Bogor Butuh 240 Tenaga Medis Untuk RS Darurat Covid-19

×

Dinkes Kabupaten Bogor Butuh 240 Tenaga Medis Untuk RS Darurat Covid-19

Sebarkan artikel ini

Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, drg Mike Kaltarina, MARS

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengalihfungsikan Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jadi Rumah Sakit (RS) darurat Virus Corona (Covid-19). RS tersebut berlokasi di Kecamatan Kemang.

Untuk menunjang kebutuhan utama RS tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, drg Mike Kaltarina, MARS mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan banyak tenaga medis.

“Kita membutuhkan setidaknya 240 tenaga medis, diantaranya 28 dokter umum, 8 dokter spesialis dan 212 paramedis,” ujar dr Mike, Jumat (10/4/20).

Menurut dokter Mike, agar yang dibutuhkan tersebut terpenuhi, Pemkab Bogor bakal bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang membidanginya. “Kita akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam perekrutan,” Ungkapnya.

Masih kata dokter Mike, dirinya menyebutkan bahwa di gedung balai Diklat Kemendagri tersebut terdapat ruangan yang cukup untuk membantu pemkab Bogor dalam penanganan pasien Covid-19.

“Disana ada 44 kamar, terdapat 168 tempat tidur. Namun kita akan tetap merujuk pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pusat, sehingga nanti nya tempat tidur akan kita kurangi karena setiap pasien harus berjarak 2 Meter. Kalau kita hitung, mungkin nanti RS tersebut memiliki 103 tempat tidur,” pungkasnya. (Wd)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *