Foto Camat Cibinong, Bambang Widodo Tawekal
Pemerintahan, BogorUpdate.com
Pemerintah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akan mendata Masyarakat yang akan mendapat sejumlah bantuan dengan kategori DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kelompok rawan miskin baru. Ada juga bantuan untuk non DTKS non lokal tapi bekerja dan tinggal di Kabupaten Bogor. Sumber bantuan ini berasal dari Pusat, Provinsi dan Pemkab.
Camat Cibinong, Bambang Widodo Tawekal mengatakan sesuai instruksi Bupati Bogor, Ade Yasin, kami akan mendata kriteria masyarakat yang akan dapat bantuan secara umum adalah masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Yang terkena dampak diantaranya ya seperti, warga yang kehilangan pekerjaan (PHK), warga yang penghasilannya menurun, warga yang semula berjualan jadi tidak berjualan serta warga yang mengalami penurunan daya beli, tapi non DTKS,” Bebernya.

Lurah Pabuaran, Suradi Supriyadi
Ditempat terpisah, Lurah Pabuaran, Suradi Supriyadi menjelaskan sudah meminta kepada Ketua RT ataupun Ketua RW untuk mendata masyarakat di wilayah masing-masing.
“Ya, saya meminta Ketua RT ataupun RW untuk mendata masyarakat yang terkena dampak ekonomi gara-gara pandemi Covid-19, dan data ini nanti yang memverikasi siapa aja, yang berhak penerima bantuan ada di dinsos,” Terang Suradi saat di konfirmasi wartawan, Senin (13/04/20). (Wd)
Editor : Endi






